AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyesalkan, adanya perbuatan hukum yang dilaÂkukan oleh pejabat dan pegawai Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara di Buru.
Dijelaskan, semestinya pejabat Bank kebanggaan masyarakat MaÂluku ini tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat menÂcoreng nama baik dan reputasi dari bank yang selama ini menjadi sumber pendapatan Maluku.
âKami sangat sesalkan pejabat Bank Maluku terjerat masalah huÂkum di Buru,â ujar Rumra kepada SiwaliÂmanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (30/9).
Atas persoalan ini, Komisi I memÂberikan peringatan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang berada pada Bank Maluku dan Maluku Utara untuk tidak melakukan tindaÂkan-tindakan yang berpotensi pada hilangnya kepercayaan publik bagi bank milik pemerintah daerah itu.
Menurutnya, Komisi I tengah melihat aspek yang menjadi kewenangan Komisi I dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama Bank Maluku dan Maluku Utara agar perhatian dari pihak bank.
âKalau bank ada di komisi III tapi kalau masalah terhadap nasabah dan terjadi proses hukum maka kita akan panggil,â tegasnya.
Komisi I kata Rumra tidak menginginkan akibat dari perbuatan ini menyebabkan kepercayaan publik terhadap bank menjadi menurun dan berdampak pada pendapat daerah.
Rumra juga meminta, aparat peÂneÂgak hukum untuk benar-benar meÂnunÂtaskan kasus ini agar bank plat meÂrah ini dapat bersih dan masyaÂrakat tetap percaya terhadap bank. (S-50)