SIWALIMA.id > Berita
DPRD Sesalkan Pegawai Bank Maluku Terjerat Hukum
Headline , Hukum | Jumat, 1 Oktober 2021 pukul 22:31 WIT

AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyesalkan, adanya perbuatan hukum yang dila­kukan oleh pejabat dan pegawai Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara di Buru.

Dijelaskan, semestinya pejabat Bank kebanggaan masyarakat Ma­luku ini tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat men­coreng nama baik dan reputasi dari bank yang selama ini menjadi sumber pendapatan Maluku.

“Kami sangat sesalkan pejabat Bank Maluku terjerat masalah hu­kum di Buru,” ujar Rumra kepada Siwali­manews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (30/9).

Atas persoalan ini, Komisi I mem­berikan peringatan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang berada pada Bank Maluku dan Maluku Utara untuk tidak melakukan tinda­kan-tindakan yang berpotensi pada hilangnya kepercayaan publik bagi bank milik pemerintah daerah itu.

Menurutnya, Komisi I tengah melihat aspek yang menjadi kewenangan Komisi I dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama Bank Maluku dan Maluku Utara agar perhatian dari pihak bank.

“Kalau bank ada di komisi III tapi kalau masalah terhadap nasabah dan terjadi proses hukum maka kita akan panggil,” tegasnya.

Komisi I kata Rumra tidak menginginkan akibat dari perbuatan ini menyebabkan kepercayaan publik terhadap bank menjadi menurun dan berdampak pada pendapat daerah.

Rumra juga meminta, aparat pe­ne­gak hukum untuk benar-benar me­nun­taskan kasus ini agar bank plat me­rah ini dapat bersih dan masya­rakat tetap percaya terhadap bank. (S-50)


Tags :

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps