AMBON, Siwalimanews – BPKP Perwakilan Maluku belum melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pemÂbangunan Taman Kota Saumlaki, KaÂbupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Dokumen yang diberikan penyidik Kejati Maluku ternyata belum cuÂkup. Auditor masih berkoordinasi deÂngan penyidik agar secepatnya meÂnyerahkan dokumen yang diminta.
âKalau kasus taman kota, kita maÂsih koordinasi dengan rekan-rekan peÂnyidik,â kata Humas BPKP PerwaÂkilan Maluku, Aska Wibianto, keÂpada Siwalima, melalui WhatsApp, Selasa (13/10).
Aska mengatakan, koordinasi itu terkait dengan dokumen-dokumen yang harus dikumpulkan oleh peÂnyidik. âAuditor dalam mengumpulÂkan bukti atau dokumen harus meÂlalui penyidik,â ujarnya.
Sebelumnya Himpunan mahaÂsiswa dan pelajar Kabupaten KepuÂlauan Tanimbar (KKT) melakukan demo ke Kantor Kejati Maluku, Senin (12/10).
Massa yang dipimpin Andre MoÂrets Labobar, tiba di depan Kejati Maluku sekitar pukul 10.00 WIT. KeÂdatangan mereka untuk mempertaÂnyaÂkan penanganan kasus dugaan koÂrupsi proyek Taman Kota SaumÂlaki.
Kasus proyek Taman Kota SaumÂlaki naik ke tahap penyidikan sejak November 2019 lalu. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum APBD Kabupaten Kepulauan TanimÂbar Tahun Anggaran 2017, dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.512. 718.000. yang dikerjakan oleh PT.Inti Artha NuÂsantara selaku kontraktor pelaksana.
Pasca naik penyidikan, yang hiÂngga kini tak jelas penanganannya.
Para demonstran datang dengan membawa sejumlah poster dan pamflet diantaranya bertuliskan, Segera tetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugiÂkan negara senilai Rp 4 miliar, GuÂbernur segera evaluasi kinerja Bupati KKT, DPRD KKT kapan bangun dari tidur dan RIP keadilan.
Dalam aksi itu, para demonstran juga mendesak pihak kejaksaan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Taman Kota Saumlaki. Mereka juga menyaÂyangkan pihak Kejati yang enggan menemui mereka.
âKita sangat sesali kenapa pihak kejaksaan tidak mau terima kita. Bahkan kita juga pernah kirim surat resmi untuk tanya kasus ini, namun tak digubris. Ini pertanda, apakah sudah ada deal-deal untuk kasus ini? Kami minta Kejati Maluku bertemu kita untuk jelaskan,â tegas Morets Labobar diikuti teriakan para demonstran yang minta Kajati Maluku keluar temui mereka.
Setelah berorasi secara berganÂtian selama dua jam lebih, sekitar puÂkul 12.15 WIT mereka dizinkan maÂsuk dan ditemui oleh Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette.
Kepada mereka, Sapulette menjeÂlaskan, kasus ini masih terus ditaÂngaÂni dan saat ini nilai kerugian neÂgara sementara dihitung oleh BPKP Maluku. âUntuk itu penetapan terÂsangkaÂnya belum dapat dilakukan, sebab pihak penyidik masih menuÂnggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,â jelas Sapulette.
Sapulette juga mengaku, sampai saat ini pihak Kejati Maluku masih teÂÂrus melakukan koordinasi deÂngan BPÂKP, sehingga jika ada keÂkurangan doÂkuÂmen bisa secepatÂnya dipenuhi. (Cr-1)