AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan oknum-oknum penyebar fitnah yang menuding dirinya menerima gratifikasi terkait tambang Gunung Botak.
Sikap tegas ini diambil setelah adanya berita di media sosial dan media massa dari oknum-oknum tertentu yang sengaja menyebarkan fitnah jika Gubernur Maluku menerima gratifikasi puluhan miliar.
Gubernur menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kawasan Gunung Botak Kabupate Buru, sebab perizinan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjadi gubernur.
“Ini fitnah yang keji dan saya juga tidak percaya kalau pejabat sebelumnya saya menerima gratifikasi terkait perizinan tambang di gunung botak,” ucap Gubernur saat konferensi pers di Lantai 3 kantor Gubernur, Kamis (26/2).
Gubernur menegaskan kondisi koperasi pemegang IPR saat ini saja sementara sulit karena kesulitan dana, makanya sementara mencari mitra untuk membantu pendanaan agar aktivitas penambangan dapat dilakukan apalagi memberikan puluhan miliar bagi pemerintah.
Gubernur bilang, fitnah seperti ini tidak dapat diterima dan harus diusut tuntas karena itu pihaknya telah memerintahkan Biro Hukum untuk menyiapkan laporan ke aparat kepolisian.
“Terhadap fitnah ini saya pastikan akan tempuh jalur hukum karena ini menyangkut wibawa pemerintah provinsi dan juga wibawa Gubernur, jangan lempar sampah ke wajah pemerintah,” tegas Gubernur.
Terkait pelaku, Gubernur mengaku telah terdeteksi para penyebar fitnah tunggal di Jabodetabek dan berkuliah pada salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Gubernur menegaskan dirinya tidak anti terhadap kritik, namun kritik harus disertai dengan data agar tidak menjadi fitnah apalagi menyerang kehormatan pemerintah dan gubernur.
“Saya sudah perintahkan untuk lapor,” ucap Gubernur.
Terkait dengan polemik anggaran penertiban Gunung Botak, Gubernur menegaskan sejak awal dirinya telah meminta Kasatgas agar melakukan penertiban dengan memperhatikan kondisi efisiensi anggaran.
“Kalau ada yang bilang anggaran puluhan miliar untuk penertiban maka saya sampaikan itu hoaks sebab anggaran untuk penertiban itu tidak sampai 1 miliar dan paling kecil dalam sejarah aktifitas penertiban tamban di Indonesia,” jelas Gubernur.
Gubernur berharap semua elemen masyarakat untuk tidak boleh cepat percaya dengan berbagai informasi dan isu yang belum dapat diyakini kebenarannya karena tidak sesuai dengan fakta dan data.(S-20)