Guna memaksimalkan penyaluÂran logistik pilkada, KPU KabuÂpaten Maluku Tengah memprioÂritaskan wilayah pegunungan khususnya yang berada di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Timur Seti.
Pelepasan distribusi logistik pilkada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dipusatkan di gelanggang olahraga Masohi, Kamis,(21/11).
Ketua KPU Maluku Tengah, Abdul Rahim Lesnusa mengemukakan distribusi logistik Pilkada dilakukan serentak seluruh Indonesia, dimana untuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah KPU dalam melakukan hal itu bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PT pos Indonesia.
Dikatakan, untuk memudahkan pendistribusian logistik pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, maka KPU Malteng kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyaluran distribusi logistik, dengan harapan agar logistkik bisa tiba tepat waktu.
âLangkah ini kami lakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Ambon tahun sebelumnya,âTandas Lesnussa.
Sementara itu Jenderal Manager PT Pos Indonesia Cabang Ambon dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Maluku Tengah yang mempercayai pihaknya untuk melakukan distribusi logistik ke kecamatan.
âKami menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi KPU Kabupaten Maluku Tengah yang telah mempercayai PT Pos Indonesia Cabang Ambon untuk melakukan proses distribusi logistik ke wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Maluku Tengah. Kami akan bekerja maksimal untuk menyalurkan logistik pilkada secara aman dan tiba tepat waktu dan tepat sasaran,â katanya.
Sementara itu Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi MK meneÂgaskan, pihaknya bersama seluruh jajaran akan tetap berupaya makÂ-simal mengamankan semua proses pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Terkait dengan pendistribusian logistic, Kapolres menyebutkan akan turut serta mengamankan proses distribusi logistik dari gudang KPU hingga ke seluruh kecamatan dan desa.
Kapolres berharap, KPU dan Bawaslu serta seluruh Forkompimda dapat terus merawat sinergitas antar lembaga, guna menunjang seluruh proses dan tahapan Pilkada yang adalah agenda negara di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. (S-17)