SIWALIMA.id > Berita
Gandeng Media, Bawaslu Perkuat Demokrasi Menuju Pemilu 2029
Politik | Senin, 11 Mei 2026 pukul 12:55 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menggandeng media massa untuk memperkuat demokrasi serta pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.

Upaya itu dilakukan melalui forum konsolidasi demokrasi yang digelar sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada, sekaligus menjaring masukan media terkait berbagai persoalan demokrasi di daerah .

Kegiatan tersebut dikemas dalam diskusi santai yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Ambon, pada Jumat (9/5).

Ketua Bawaslu  Ambon, A J Talabessy menjelaskan, kegiatan ini, merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di daerah.

“Selain tugas rutin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kami juga diminta melakukan konsolidasi demokrasi untuk melihat kembali berbagai persoalan yang muncul dalam pemilu dan pilkada kemarin,” jelas Talabessy.

Dalam forum itu kata Talabessy, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari praktik politik uang, penyebaran hoaks, penggunaan isu suku, agama, ras, dan antar golongan, hingga penyalahgunaan fasilitas negara, tempat pendidikan dan rumah ibadah untuk kepentingan politik.

Berbagai persoalan tersebut kata dia, berpotensi melemahkan kualitas demokrasi, apabila tidak diawasi secara serius.

“Jangan sampai demokrasi melemah karena oligarki, lemahnya penegakan hukum pemilu, ataupun gejala otoritarianisme,” ujar Talabessy.

Ia juga menilai, media massa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama ditengah maraknya akun media sosial anonim yang menyebarkan informasi menyesatkan.

“Peranan media sangat menentukan jalannya proses demokrasi karena media membentuk opini dan pemahaman masyarakat. Kami berharap media tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon atau kelompok tertentu,” cetus Talabessy.

Selain menggandeng media lanjut Talabessy, Bawaslu juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil sebagai pengawas partisipatif untuk membantu keterbatasan jumlah pengawas pemilu di lapangan.

“Politik uang menjadi musuh bersama, karena dapat merusak integritas semua pihak, termasuk pengawas partisipatif dan media,” tandas Talabessy.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Ambon, Reinaldo C Pattisina, menyoroti beberapa wacana yang berkembang secara nasional, yakni usulan pencabutan hak pilih ASN serta pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD, termasuk juga soal dibubarkannya Bawaslu.

Menurutnya, persoalan netralitas ASN selalu muncul dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada karena ASN kerap menjadi instrumen politik.

“Dari pemilu ke pemilu, netralitas ASN selalu menjadi persoalan. ASN sering menjadi instrumen politik, baik secara sukarela maupun karena tekanan,” tuturnya.

Karena itu, muncul wacana agar ASN disamakan dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih demi menjaga netralitas birokrasi.

Ia juga menyinggung wacana pilkada kembali dilakukan melalui DPRD atau sistem perwakilan. Hal ini mendapat respon beragam dari para jurnalis yang menyatakan setujuh soal hilangnya hak pilih bagi ASN. 

Namun berbeda dengan sistem pemilihan yang dikembalikan ke DPR/DPRD, yang mana itu tidak mencerminkan demkorasi. Demikian juga dengan pembubaran Bawaslu yang tidak disetujui oleh para jurnalis dalam forum tersebut.

Anggota Bawaslu Ambon lainnya, Suminar S Sehwaky mengapresiasi dukungan media massa dalam membantu proses pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi pengawasan kepada masyarakat, sehingga proses demokrasi dapat diketahui publik secara luas.

“Tanpa teman-teman wartawan dan media, proses-proses yang dilakukan Bawaslu tidak akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia berharap, sinergi antara Bawaslu dan media tetap terjaga dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

“Kami berharap kebersamaan ini tetap terjaga, ada kehadiran teman-teman media bersama Bawaslu dalam tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga pengawas pemilu,” ucapnya.

Melalui forum konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Ambon berharap berbagai masukan dari media maupun stakeholder lainnya, dapat menjadi bahan evaluasi, sekaligus memperkaya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada demi mewujudkan Pemilu 2029 yang lebih baik, bermartabat, dan bebas dari politik uang.(S-25)

BERITA TERKAIT