AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhamad MalaÂwat menegaskan tidak ada peruÂbahan terhadap jalur trayek antar kota dalam provinsi (AKDP).
Keputusan ini diÂambil Dinas PerhubuÂngan sebagai respon atas kisruh sejumlah sopir angkot yang menolak mobil AKDP melewati jalur Passo.
Kepada wartaÂwan di Kantor GuÂbernur, Senin (10/2) menjelaskan pasca proÂses sopir angkot bebeÂrapa waktu lalu, pihakÂnya telah melakukan audiens deÂngan berbagai pihak termasuk supir mobil AKDP yakni Hatu, Alang dan Liliboi.
Salah satu permintaan sopir mobil AKDP kata Malawat yaitu, mobil angkutan Hatu, Alang dan Liliboi teÂtap menggunakan trayek yang lama.
âKita sudah mempertimbangkan berbagi masukan dan akhirnya kita putuskan agar mobil AKDP seperti Hatu, Alang dan Liliboi tetap lewat Passo,â ujar Malawat.
Bahkan keputusan trayek AKDP ini telah dituangkan dalam rancaÂngan Keputusan Gubernur Maluku yang hanya menunggu ditandataÂngani Penjabat Gubernur.
Malawat memastikan keputusan trayek AKDP ini telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon serta Polsek Teluk Ambon dan Baguala.
Menurutnya, ada masyarakat dari Hatu, Alang dan Liliboi juga yang akan menuju Passo sehingga akan menjadi masalah baru jika AKDP melewati JMP.
âSebagai pembina AKDP kami mengupayakan kepentingan masyarakat tetap berjalan tanpa ada hambatan, sebab kalau melewati JMP justru akan menjadi masalah baru bagi masyarakat yang ingin ke Passo juga. Jadi kita putuskan tidak ada perubahan dan ikut jalur lama,â tegasnya. (S-20)