SIWALIMA.id > Berita
Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Dosen Ini Ditahan Polisi
Online | Jumat, 20 Februari 2026 pukul 15:42 WIT

AMBON, Siwalima.id – Diduga terlibat kasus penipuan, salah satu Dosen Unpatti berinisial BW di tahan di Rutan Polresta Ambon.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima.id di Unpatti Ambon disebutkan, BW ditahan sejak sepekan lalu, atas dugaan penipuan yang sebelumnya dilaporkan seorang kontraktor berinsial DS.

Penahanan terhadap BW dilakukan, karena  DS rela kehilangan uangnya asalkan BW diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Awalnya kan sepakat ganti, tapi sekarang yang lapor itu su ikhlaskan uangnya, yang penting dia (BW) ditahan dan diproses hukum,” ungkap sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/2) membenarkan adanya penahanan dosen tersebut.

“Benar sudah dilakukan penahanan,” ungkap Ipda Jane.

Ipda Jane mengaku, penahanan terhadap BW, berkaitan dengan laporan dari DS. Meski demikian, menurut Ipda Jane baik pelapor DS dan terlapor BW sepertinya akan berdamai.

“Sepertinya dong mau damai. Ada upaya damai,” tandas Ipda Jane.

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat BW dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Dominggus Soissa, melalui kuasa hukumnya Kelson Haurissa, pada 16 Juli 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penerimaan uang oleh BW sebesar Rp200 juta. Meski mengakui menerima dana tersebut, namun BW membantah soal jumlahnya.

Ia mengatakan bukan Rp200 juta tetapi hanya Rp150 juta.(S-25)

BERITA TERKAIT