AMBON, Siwalimanews – Akhirnya publik bisa melihat secara jelas, kaÂ-lau proyek miliaran ru-piah itu mangkrak dan tak bisa dimanfaatkan.
Hingga batas waktu pengerÂjaannya, 30 Juni 2021, proyek pembangunan sarana dan praÂsaÂrana air bersih di Pulau Haruku belum juga tuntas dikerjakan oleh kontraktor.
Padahal, PT KuÂsuma Jaya Abadi Construction yang berÂtindak sebagai rekanan proyek ini, sudah mencairkan 75% angÂgaran, dari total Rp12.4 miliar.
Awalnya sebelum mulai beÂkerja, kontraktor sudah dibekali dengan uang muka sebesar 20 persen. Tak cukup sampai di situ, mereka kemuÂdian diberi tamÂbahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 perÂsen. Betul-betul aneh. Belum bekerja apa-apa, kontraktor spesial ini sudah diberi modal Rp6,2 miliar.
Bahkan belum lama ini, sang kontraktor juga sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.
Sumber Siwalima di Pemprov Maluku mengatakan, pencairan tersebut dilakukan sebelum lebaran. âTermin 75 persen baru dicairkan sebelum lebaran,â kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.
Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp 9,3 miliar yang digelontorkan Pemrov untuk membiayai proyek mangkrak ini. Padahal sesuai pantauan lapangan, fisik proyek yang baru dikerjakan tidak lebih dari 25 persen.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa perusahaan yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, KabuÂpaÂten Malang, Jawa TiÂmur, dipinjam oleh seseorang bernama Fais.
KoÂnon Fais ini adalah orang dekat pejabat yang mengÂurus dan mengÂawal seluÂruh proses di PT Sarana Multi Infrastruktur, yang memberiÂkan pinjaman kepada Pemprov MaÂluku senilai Rp700 miliar.
Menurut sumber SiwaÂlima, Fais senÂdiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.
Masih kata sumber itu, dalam unÂtuk memperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan. âDia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,â tambah sumber tadi.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berÂkomunikasi dengan Siwalima, namun saat mengetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.
Proses Hukum
Terhadap kondisi ini, publik menÂdesak DPRD Provinsi Maluku segera mengeluarkan rekomendasi proses terhadap kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Dekan Fakultas Hukum UKIM, John Pasalbessy mengatakan, sebaÂgai lembaga pemerintah yang memiÂliki fungsi pengawasan, DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi guna meminta aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap kontraktor proyek yang didanai dengan pinjaman SMI itu.
âSebagai lembaga pengawasan DPRD dapat meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum dalam bentuk rekomendasi tetapi dia tidak bisa memaksakan aparat peneÂgak hukum untuk berkeja karena hubungan kerja tidak ada,â ungkap Pasalbessy kepada Siwalima di Ambon, Selasa (29/6).
Menurutnya, rekomendasi terseÂbut berkaitan dengan adanya indiÂkasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kontraktor dengan tidak menyelesaikan proyek hingga batas waktu yang ditentukan.
Perbuatan melawan hukum terseÂbut ujarnya, dapat dibuktikan ketika sarana-sarana pendukung untuk menyelesaikan proyek ini tidak terÂpenuhi hingga batas waktu pekerÂjaan yang jatuh tempo pada hari ini, 30 Juni 2020, sehingga dari sisi perbuatan melawan hukum telah ada.
âPerbuatan itu dilakukan karena tenggang waktu pelaksanaan proÂyek tanggal 30 artinya kalau selesai, maka sudah dalam bentuk bak dan pipa yang sudah harus terpasang. Tetapi kalau belum rampung maka ada tanda-tanda perbuatan melawan hukum,â tegasnya.
Dikatakan, dengan adanya rekoÂmendasi tersebut, maka dapat menÂjadi perimbangan bagi proses huÂkum untuk tetap jalan karena kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh DPRD.
Terkait dengan pasal yang dapat disangkakan, Pasalbessy mengataÂkan hal itu menjadi kewenangan penegak hukum dalam menentukan pasal yang dilanggar.
Minta DPRD Tegas
Dihubungi terpisah, Ketua GMKI Cabang Ambon, Josias Tiven meÂminta DPRD Maluku harus berani untuk mengeluarkan rekomendasi kepada proses hukum, terkait deÂngan persoalan air bersih di Haruku.
âDPRD harus berani mengeluarÂkan rekomendasi untuk diproses hukum karena tidak selesai dan itu masalah hukum,â ujar Tiven kepada Siwalima Selasa (29/6).
Dijelaskan, sejak awal media telah memberitakan kalau pekerjaan terÂsebut telah mangkrak beberapa bulan, sekalipun anggaran yang dicairÂkan sudah 75 persen. Namun, sampai saat ini DPRD sebagai lemÂbaga yang memiliki fungsi pengÂawasan terhadap anggaran, tidak melakukan langkah apapun, padahal proyek tersebut jelas-jelas mengguÂnakan uang rakyat.
Tiven juga menyoroti kinerja DPRD Maluku yang dinilai lemah, karena fungsi kontrol terhadap peÂnggunaan anggaran dan kinerja peÂmerintah sama sekali tidak berjalan.
âJadi pemanfaatan dana SMI untuk kemakmuran rakyat tapi maÂngkrak saja DPRD tidak melakukan langkah tegas. Mereka hanya berÂjanji untuk tinjau lapangan, tapi hingga kini belum turun juga. Ini ada apa sebenarnya,â tegasnya.
Terpisah, Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanuddin Rumbouw meÂnyayangkan sikap DPRD yang beÂgitu lemah dalam melakukan pengÂawasan sehingga seakan-akan DPÂRD juga mengiyakan masalah di Haruku terjadi.
âAir bersih merupakan sumber kehidupan masyarakat sehingga DPRD selaku wakil rakyat, harus tegas dalam menjalankan kontrol terÂhadap semua program pemerintah. Tetapi jika telah terjadi persoalan seperti ini maka Komisi III DPRD Maluku harus berani untuk mengeÂluarkan rekomendasi proses hukum, karena proyek tidak selesai dikerjaÂkan.
Menurutnya, ketika kontraktor tidak serius dalam menjalankan tuÂgas dan tanggung jawab untuk meÂnyelesaikan proyek pada waktu yang ditentukan, maka harus direÂkoÂmendasikan untuk diproses hukum.
âKalau kontraktor tidak serius dalam menjalankan tugas dan tangÂgung jawab untuk menyelesaikan proyek pada waktu yang ditentukan, maka harus direkomendasikan untuk diproses hukum,â tegasnya.
Langkah tersebut, kata Rumbouw perlu diambil oleh DPRD selaku lembaga pengawasan agar memberiÂkan efek jerah bagi kontraktor yang tidak bertanggungjawab melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Apalagi adendum sudah dilakuÂkan tetapi hingga batas waktu konÂtraktornya pun tidak dapat menyeÂlesaikan proyek yang ada hingga hari ini.
Panggil PUPR
Sementara itu, aktivis LSM Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa mengaÂtakan dalam persoalan seperti ini, maka DPRD harus berani memanggil PUPR dan mempertanyakan terkait dengan persoalan proyek yang tiÂdak selesai dikerjakan.
Dijelaskan, dengan adanya penjeÂlasan dari PUPR Maluku maka dapat diambil sikap terhadap persoalan-persoalan ini termasuk dengan rekomendasi untuk dilakukan proses hukum terhadap kontraktor.
âItu kan harus dinilai oleh lembaga teknis dulu kalau tidak sesuai maka DPRD harus rekomendasi untuk proses hukum kontrak tersebut,â tegasnya.
Aipassa juga meminta ketegasan dari DPRD Provinsi Maluku dalam melihat persoalan seperti yang terÂjadi agar tidak merugikan keuangan daerah.
Kondisi Lapangan
Pantauan Siwalima di lokasi proÂyek pengeboran air yang tersebar di beberapa Negeri PeÂlauw dan Negeri Kailolo, Sabtu (26/6), tidak menunÂjukkan proÂgres pengerjaan apapun setelah ditinggalkan kontraktor sejak bulan Mei lalu.
Keenam sumur itu tersebar maÂsing-masing, satu sumur di samping kantor Camat Pulau Haruku, satu sumur berada di seputaran puskesÂmas Pulau HaÂruku, satu sumur beÂrada di Lokasi Madrasah TsanaÂwiyah Negeri Koilolo, satu sumur berada di dalam perkebunan miliki keluarga Muna Tuanani warga KaiÂlolo, satu sumur di Dusun Namaa terÂletak di halaman rumah keluarga Din Angkotasan dan satu lainya berada di Dusun Naira, Negeri Pelauw.
Untuk sumur yang berada di DuÂsun Namaa dan Dusun Naira, sudah selesai dikerjakan dan siap digunaÂkan. Hal itu dibuktikan dengan perÂmukaan dua sumur itu ditutup rapat menggunakan plat besi. Namun begitu, tidak terpasang peralatan lain di sana, seperti mesin pompa, maupun pipa jaringan sebagaimana mestinya.
Walaupun kondisi tanah pada sumur yang berada di Dusun Namaa telah mengalami ambles sedalam satu meter lebih.
Untuk dua bak penampungan air bersih sendiri berada tepat pada bukit keramat Negeri Kailolo dan satu bak penampungan air lagi di Negeri Pelauw tepat di pinggir jalan menuju petuanan Negeri Pelauw, terlihat pengerjaannya baru dilanÂjutkan.
Kelanjutan pengerjaan dua bak penampungan air bersih di Pulau Haruku ini pun dibenarkan SekreÂtaris Kecamatan Pulau Haruku, Ali Latuconsina.
Kepada Siwalima di ruang kerjaÂnya, Latuconsina mengatakan, bak itu baru dikerjakan sekitar dua pekan lalu.
âDua minggu lalu beta coba tinjau lokasi, memang dong sudah mulai kerja bak penampungan air,â ungkap Latuconsina.
Kendati demikian, Latuconsina tidak tahu pasti apa pengerjaan lanÂjutan setelah kedua bak penampuÂngan air tersebut selesai dikerjakan.
âBeta jua belum tau apakah nanti setelah bak penampungan air bersih selesai lalu dilanjutkan dengan infrastruktur sumur bor yang ada,â ujar Latuconsina.
Di lokasi sumur, memang tidak ada peralatan pengeboran dan infraÂstruktur lain seperti pipa dan sebaÂgaiÂnya. âBeta seng tahu karena dilapangkan peralatan pengeboran sudah diangkut sejak Mei lalu, mungkin pengeboran selesai tinggal dipasang pipa tapi pipa juga seng ada di lapangan. Seluruh pipa dalam jumlah terbatas, yang nantinya digunakan pada proyek tersebut, bahkan dibiarkan berserakan di lokasi Madrasah Tsanawiyah.
Karenanya Latuconsina meminta keseriusan kontraktor yang mengerÂjaÂkan saran dan prasarana air bersih tersebut untuk menyelesaikan peÂkerÂjaannya, karena sangat penting bagi masyarakat.
Dibenarkan Tukang
Halek, pekerja bak penampung air atau reservoir yang berada di bukit keramat Negeri Kailolo mengatakan, pengerjaan bak penampung tersebut baru dimulai kembali sejak dua minggu lalu.
âIni baru katong kerja lanjut ini su dua minggu ini,â ungkap Halek kepada Siwalima.
Dia membenarkan seluruh pekerÂjaan proyek sudah dihentikan sejak Mei lalu. Disamping itu, belum ada perintah dari kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan.
âSebenarnya kalau mau iko batul ini bak su abis, tapi katong kerja ini iko parenta dari kontraktor kalau dong suruh stop katong stop kalau lanjut katong lanjut,â ungkap Halek.
Bahkan dirinya tidak mengetahui kontraktor yang mengerjakan proÂyek tersebut sebab sampai dengan kelanjutan proyek air bersih ini pun kontraktor yang berada di Jawa Timur ini tak pernah terlihat batang hidungnya di lokasi proyek.
âKalau kontraktor katong seng kenal karena dong jua seng ada ini, cuma pengawasan saja yang daÂtang,â jelasnya.
Halek menjelaskan proyek baik penampung air bersih yang seÂmentara dikerjakan telah berada pada tahap finishing dan dalam beÂberapa hari kedepan dapat selesai. âIni su tinggal cat saja ini,â tegasnya.
Ketika hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Halek enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyaÂrankan untuk langsung menanyakan kepada pengawas. âKatong Cuma orang kerja, jadi katong seng tahu coba tanya di pengawas saja,â cetusnya.
Namun setelah ditunggu bebeÂrapa menit, pengawas proyek pemÂbangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku ini tak kunjung datang.
Selanjutnya, Sardi Tuankotta kepala tukang pada pengerjaan bak penampungan air bersih yang beÂrada di Negeri Pelauw kepada SiwaÂlima juga mengakui jika pengerjaan bak penampungan tersebut baru dimulai sejak dua Minggu terakhir.
âIni baru katong karja dua MiÂnggu lalu,â ungkap Sardi.
Ketika hendak dikonfirmasi lanjut, Sardi enggan untuk memberikan penjelasan dengan alasan jika dirinya hanya pekerja dan tidak tahu apapun terkait dengan pengerjaan proyek ini.
âKatong kurang tahu karena katong cuma kerja saja ini,â ujarnya.
Sardi pung menegaskan jika dirinya tidak bisa memastikan jika pengerjaan proyek tersebut dapat selesai sebelum 30 Juli sesuai deÂngan batas waktu pengerjaan proÂyek yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Maluku.
âIni baru Katong mulai kerja seng tahu kata bisa abis sebelum akhir bulan seng,â tegasnya.
Ditelatarkan
Dihubungi terpisah, Muna TuaÂnani pemilik lahan tempat sumur bor di Desa Kailolo, membenarkan kalau pengerjaan pengeboran air di kebun miliknya, telah dilakukan beberapa bulan. Kendati demikian, proyek yang tidak selesai dikerjakan itu ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor sejak bulan Mei lalu.
âIni dong bor dari beberapa bulan lalu dan sudah ditinggalkan su lama ini,â ungkap Muna.
Sebelum meninggalkan lokasi proyek, lanjut Muna, pihak kontrakÂtor mengaku kalau pekerjaan lanÂjutan nanti dikerjakan oleh konÂtraktor lain.
Tapi hingga kini belum satu pun kontraktor ataupun tukang yang datang untuk melanjutkan perjalaÂnan seperti dijanjikan. Selain itu, pipa yang sebelumnya ada di lokasi pengeboran, telah dipindahkan ke lokasi sekolah Madrasah TsanaÂwiyah Negeri Koilolo.
âSebelum dong mau pigi itu, dong bilang nanti kontraktor lain yang datang tapi sampai saat ini dong seng datang padahal dong su taru pipa disini tapi dong angkat semua ulang,â bebernya.
Muna pung langsung menyaÂranÂkan agar terkait dengan pengerjaan air bersih ini ditanyakan langsung ke Duma, salah satu warga Kailolo yang selalu mendampingi kontraktor saat bekerja.
âCoba tanya di bapak Duma kaÂrena dia yang selalu antar kontrakÂtor,â ujar Muna.
Dirinya berharap agar pengerjaan proyek air bersih ini dapat segera dilanjutkan karena sangat penting bagi masyarakat yang ada di Kailolo. âKatong berharap air bersih ini dilanjutkan supaya katong seng turun ambil air di dalam negeri lai,â cetusnya.
Sementara itu Duma warga Negeri Kailolo yang ditemui di kediamanÂnya, enggan berbicara banyak terÂkait pekerjaan maupun progres proÂyek yang menghabiskan anggaran Rp12,4 miliar itu.
âSeng, beta seng bisa bicara. CoÂba langsung di PU nanti beta salah bicara lai,â ujar Duma kepada Siwalima.
Sementara itu, Din Angkotan salah satu warga Dusun Namaa Negeri Pelauw kepada Siwalima juga mengaku kalau pengeboran sumur di halaman rumahnya tersebut dilakukan beberapa bulan lalu.
âIni su lama ini, su dari beberapa bulan lalu,â ungkap Din.
Din sendiri tidak mau memberikan keterangan terkait dengan pengerjaan proyek pengeboran air bersih itu, dengan alasan sebagai masyarakat awam dia tidak mengetahui teknis sebuah proyek. (S-50)