AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku dikecam lantaran tidak fokus me-ngÂawasi proyek-proyek yang dibiayai APBD, ter-masuk dana dari PT SMI, malah menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengawasi proyek APBN.
Sangat disayangkan jika proÂyek yang berada di depan mata lemÂbaga legislatif ini kemudian lolos begitu saja, padahal pengaÂwasan itu dilakukan demi keÂpentingan rakyat, karena uang rakÂyat habis dikuras, tapi hasilÂnya justru tak dapat dimanÂfaÂatkan dengan baik.
Sebut saja proyek air bersih di Pulau Haruku yang mangkrak, dimana dana Rp12,4 miliar nyaris habis tetapi progres di lapangan hanya 25 persen.
Mirisnya lagi, seluruh peralatan pekerjaan proyek ditarik dari loÂkasi seperti mesin pompa air dan pipa, tenaga kerja tidak ada. AlÂhasil, pekerjaan dibiarkan terÂbengkalai begitu saja.
Contoh lainnya adalah pembaÂngunan sejumlah trotoar di Kota Ambon yang sarat masalah.
Proyek-proyek yang menggunaÂkan dana ABPD ini seharusnya menÂjadi fokus perhatian lembaga legisÂlatif ini untuk melakukan pengawaÂsan, namun sayangnya justru dibiarÂkan terbengkalai.
Akademisi Fisip UKIM, Ongky Samson menilai pengawasan lemÂbaga wakil rakyat itu sangat lemah. Ia menyayangkan jika proyek-proyek APBD tidak diawasi secara baik oleh DPRD sebagai perpanjaÂngan tangan rakyat.
âIni berarti pengawasan dewan lemah, koq bisa mereka tidak diÂawasi. Kan seharusnya tidak demiÂkian. Ini yang patut dipertanyakan,â jelasnya saat diwawancarai SiwaÂlima melalui telepon selulernya, Kamis (10/7).
Ia meminta, DPRD sebagai wakil rakyat, untuk harus lebih serius dan konsen mengawasi proyek-proyek APBD yang berhubungan langsung bagi kepentingan masyarakat.
Pengawasan harus ketat dilakukan dan jika perlu ada masalah-masalah yang ditemukan maka harus transÂparan disampaikan ke publik, sehiÂngga publik juga mengetahui langÂkah kerja dewan bagi kepentingan rakyat.
Di Tempat terpisah, praktisi hukum Pistos Noija juga menyayangkan DPRD tidak mengawasi proyek SMI ini.
Dia mengingatkan DPRD Maluku untuk fokus terhadap proyek-proyek yang bersumber dari APBD dalam melakukan pengawasan.
âBukan proyek APBN tidak penÂting. Penting juga, tapi yang ada di depan mata kenapa tidak diawasi dengan baik? Mereka kan dipilih oleh masyarakat Maluku, kenapa tidak fokus ke proyek APBD,â tanya Noya.
Kepada Siwalima tadi malam, Noija mengatakan, sebagai fungsi pengawasan terhadap kerja pemeÂrintah, DPRD harusnya terbiasa dengan mengurusi hal-hal kecil, kemudian hal-hal yang besar.
âOrang seng mungkin tasonto dengan hal besar, tapi diawali dengan hal kecil. Jadi saya kira proyek-proyek APBD bersumber dari uang raykat Maluku perlu diawasi ketat,â ingat Noya.
Dengan lebih fokus ke proyek APBN, DPRD Maluku dinilai tidak punya kepedulian terhadap masyaÂrakat yang telah mempercayakan mereka untuk duduk di parlemen.
âTidak hanya itu, banyak proyek yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI seperti pembangunan air bersih di Pulau Haruku tidak diawasi dengan baik.
âIni contoh kecil, saya kira DPRD harus fokus,â harapnya.
Fakta terbaru dari lapangan meÂnyebutkan, bukan saja mesin pompa yang sudah ditarik konÂtraktor dari lokasi proyek, tapi seÂluruh pipa yang sudah ada di loÂkasi juga ikut ditarik.
Sekertaris Kecamatan Pulau HaÂruku, Ali Latuconsina yang dikonÂfirmasi membenarkan mesin pompa air dan pipa sudah ditarik dari lokasi proyek.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (9/6), Ali menjeÂlaskan, penarikan seluÂruh peralatan pekerjaan proyek air bersih juga tidak dilaporkan kepada dirinya, seÂhingga pihakÂnya tidak mengetahui apakah peÂkerjaan proyek air bersih suÂdah selesai ataukan masih dilanÂjutkan.
âMesin pompa tidak ada di lokasi, pipa-pipa juga tidak ada. Tukang juga tidak ada. Saya tidak tahu apakah pekerjaan akan dilanjutkan ataukah tidak kerja lagi,â jelas Ali.
Menurutnya, sekalipun seluruh peÂkerjaan tersebut belum selesai diÂkerjakan, nanmun peralatan proyek air sudah ditarik dari lokasi kerja.
âPekerjaan sampai sekarang belum selesai dikerjakan. Saya tidak tahu ini akan diteruskan ataukah tidak. karena pihak pekerja atau kontraktor tidak laporkan,â ujarnya.
Dia mengaku kecewa, karena tidak selesaikan proyek air bersih ini menunjukan ketidakseriusan Dinas PUPR dan kontraktor.
âDinas PU dan kontraktor tak serius, kami harapkan proyek air bersih ini bisa dikerjakan hingga selesai, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,â ujarnya.
Janji Awasi
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Provinsi MaÂluku mengingatÂkan Dinas PekerÂjaan Umum dan Perumahan RakÂyat Provinsi Maluku untuk mengÂhadirkan kontraktor dan PPK di semua proyek yang diÂbiÂayai oleh pinjaman PT SMI dalam proses pengawasan yang akan dilakukan, Senin (7/6) ini.
Pernyataan ini disampaikan langÂsung Ketua Komisi III DPRD ProÂvinsi Maluku, Richard RahakÂbauw, saat melakukan rapat kerja bersama Kepala Dinas PUPR Maluku, MuÂhamat MaraÂsabeÂssy, Jumat (4/6) dalam rangÂka peÂngawasan terhadap proyek inÂfrastruktur.
âKita minta pak kadis untuk menghadirkan semua kontraktor dan PPK pada proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman SMI,â ujar Rahakbauw.
Menurutnya, kontraktor dan PPK perlu dihadirkan dalam rangkaian pengawasan proyek pembangunan dengan menggunakan uang daerah agar ketika komisi ketika melihat masalah langsung, dapat dimintakan pertanggungjawaban.
Komisi III, kata Rahakbauw ingin memastikan pengerjaan proyek infrastruktur sesuai dengan rencana pembangunan, sehingga dapat menÂsejahterakan masyarakat.
Rahakbauw mengaku saat ini piÂhaknya belum dapat mengambil tinÂdaÂkan apapun, karena belum melihat kenyataan di lapangan.
Apalagi, batas waktu pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tersebut akan berakhirnya masih tanggal 31 Juni mendatang.
Dalam rapat tersebut, semua angÂgota Komisi III juga meminta kepada Kadis PUPR untuk menyerahkan dafÂtar rincian proyek pengerjaan inÂfraÂstruktur agar dapat diperguÂnakan untuk mengawasi secara ketat peÂngerjaan proyek-proyek dimaksud.
âSaya pastikan Komisi III akan melakukan pengawasan ketat terhaÂdap semua proyek SMI,â tutur Rahakbauw.
Nantinya, komisi akan melihat pekerjaan yang dilakukan, artinya bila terdapat persoalan yang seÂngaja dilakukan maka komisi akan meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan.
Namun jika kontraktor tidak melaÂkukan rekomendasi dari komisi, tambahnya maka komisi akan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.
âSaat rapat evaluasi dengan mereÂkoÂmendasikan perbaikan di lapaÂngan, kalau tidak didengar oleh mitra maka kita akan proses hukum,â janji dia.
Dua Sumur Saja
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini tak ada perkemÂbangan baru dari lokasi proyek air bersih Pulau Haruku. Di seluruh lokasi proyek, tak ada tanda-tanda kegiatan dan pula tidak terlihat seÂorang tukang pun di lapangan.âAir Bersih di Pulau Haruku, yang terseÂbar di beberapa desa, seperti KaiÂlolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu, menghabiskan anggaran Rp12,4 Miliar.
Sebagaimana dilansir laman www.lpse.malukuprov.go.id, adaÂpun sumber pembiayaannya berasal pinjaman Pemerintah Provinsi MaÂluku dari PT SMI.
Sesuai kontrak, seluruh item pekerÂjaan harus mulai dilaksanakan tangÂgal 3 Desember 2020 dan berakhir pada 31 Desember 2020 oleh PT KuÂsuma Jaya Abadi Construction, yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Perusahaan ini yang belakangan diketahui dipinjam oleh Fais, makeÂlar yang membawa-bawa nama pejaÂbat Badan Pemeriksa Keuangan, suÂdah diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.
Tak cukup sampai di situ, bermoÂdalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.
Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.
Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,â ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Masih kata sumber itu, untuk memÂperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
âDia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses penÂcairan,â tambah sumber tadi.
Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian HuÂmas dan Tata Usaha BPK Maluku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepentingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.
âKita tidak ada mencampuri urusan dimaksud,â ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon mauÂpun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berÂkomunikasi dengan Siwalima, naÂmun saat mengetahui hendak dikonÂfrontir soal air bersih di Pulau HaÂruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.
Sejak pertama kali melihat fisik proÂyek di lapangan Selasa (25/5), dikeÂtahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. BebeÂrapa warga desa kepada Siwalima mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang sebelum bulan puasa lalu.
Detail Kerja
Sesuai kontrak, kontraktor dihaÂrusÂkan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Dusun Namaa, Desa Pelauw dan Naira di Desa Aboru.
Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.
Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeÂboran yang ditutup karung plastik.
Selain sumur, kontraktor juga dihaÂruskan membangun dua bak peÂnampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.
Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pelauw, dimana kontraktor hanya menggali sumur yang belum selesai dikerjakan. Sedangan dua bak peÂnamÂpung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.
Dua sumur lain yang sudah selesai digarap adalah di Namaa dan Naira. Kendati begitu sumur tersebut belum berfungsi, lantaran dua unit pompa yang harusnya terpasang, hingga hari ini tidak ada di lokasi.
Sumber Siwalima di Dinas PUPR mengaku kalau tadinya pompa untuk Namaa dan Naira sudah ada di lokasi, namun hingga kini tidak pernah dipasang.
Belakangan diketahui kalau konÂtraktor sudah menarik kedua pompa ini dari lokasi. âPompanya sudah diÂbawa lagi ke Ambon,â kata sumber itu.
Selain itu, tambah sumber tadi proyek air bersih yang sesuai konÂtrak harus selesai dikerjakan bulan Juni, hingga kini tidak menunjukan perkembangan berarti.
Kendati demikian, sang kontraktor makelar ini sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.
Sumber Siwalima lain di Pemprov Maluku mengatakan, pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021. âTermin 75 persen baru diÂcairkan tanggal 17 Mei,â kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.
Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp. 9,3 miliar yang digelontorkan Pemrov untuk membiayai proyek mangkrak ini.
Tanpa Perencanaan
Seperti halnya proyek yang dikerÂjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan peÂngawasan. Padahal, dengan perenÂcanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.
Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain. Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai. (S-19/S-39)