AMBON, Siwalimanews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali datang ke Ambon. Tujuannya adalah menindaklanjuti pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/1) lalu.
Kamis (8/4) pagi, penyidik KPK melaÂkukan pemeriksaan terhadap rekanan yang selama ini menggarap proyek di Pemkot Ambon.
Bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, di Waihaong, Ambon, penyidik lembaga anti rasuah meminta keteraÂngan dari dua direktur perusahaan reÂkanan Pemkot Ambon.
Sumber Siwalima menyebutkan, sejak pukul 08.30 WIT, direktur utama dua perusahaan itu sudah datang menghadap penyidik.
Walau demikian, sumber yang minta namanya tidak ditulis itu hanya sedikit membuka identitas dua pengusaha yang digarap. âPastiÂnya keduanya pernah mengerÂjakan beberapa proyek besar di Pemkot,â ujar sumber tersebut, kemarin siang.
Menurutnya, satu dari dua diÂrektur yang diperiksa adalah dari peÂrusahaan milik Sugeng HardiÂyanto, alias Tandjung. âSatunya adalah perusahaan Tandjung,â kata dia singkat.
Sumber itu menambahkan, sebelum penyidik ke Ambon, surat penggilan kepada keduanya sudah dikirim dari Jakarta, untuk menghadap di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Kamis pagi.
Dalam surat panggilan, rekaÂnan diminta untuk datang dengan membawa beberapa dokumen, seÂperti rekening koran perusaÂhaan yang menggambarkan transaksi dalam 10 tahun terakhir.
âMereka diharuskan membawa rekening koran dalam 10 tahun terakhir,â ujar sumber itu.
Aliran Uang
Memang yang jadi fokus utaÂma pemeriksaan KPK kali ini adalah rekanan, karena diduga ada aliran uang yang mengalir dari rekanan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Richard sendiri enggan menjaÂwab panggilan telepon, maupun pesan singkat yang dikirim keÂpadanya.
Masih menurut sumber tadi, sebelum berangkat ke Ambon, KPK sudah lebih dahulu mengÂgarap keterangan dari beberapa saksi di Jakarta, termasuk anakÂnya walikota. âAnaknya yang berÂnama Gremmy sudah diperiksa juga,â ujar sumber itu.
Dikatakan sumber itu, KPK pasti sudah mempunyai cukup bukti terkait dugaan adanya sejumlah uang yang masuk ke walikota. âKita tunggu saja hasil pemeriksaan. Semuanya pasti terungkap,â ujarnya.
Gremmy, anak walikota yang disebut-sebut sudah diperiksa KPK, membantah kalau dia perÂnah dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta.
âOh tidak betul. Sama sekali tiÂdak,â kata Gremmy yang dihuÂbuÂngi Siwalima, Kamis malam melalui sambungan telepon.
Minta Semua Kontak
Sebelum bertolak ke Ambon, penyidik KPK sudah lebih dahulu berkirim surat kepada Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru. Isinya, sebagai Sekot, Latuheru diminta mengirim nota dinas kepada seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkot Ambon, untuk segera menyerahkan nomor telepon atau kontak semua rekanan, kurun sepuluh tahun terakhir.
âMenindaklanjuti permintaan KPK, Sekot lalu memerintahkan semua OPD untuk menyiapkan seluruh nomor kontak dan telepon rekanan, seperti yang diminta KPK,â ujar satu sumber Siwalima di Pemkot Ambon.
Dikatakannya, semua OPD rata-rata sudah memasukan noÂmor telepon rekanan yang diminta KPK, kepada sekot. âSemua noÂmor sudah dikasikan ke pak sekot,â ujarnya.
Kendati begitu, Sekot Latuheru yang dihubungi melalui sambuÂngan telepon Kamis malam, meÂngelak untuk menjawab pertaÂnyaan Siwalima. âMaaf saya lagi rapat,â ujar dia sambil memutus sambungan telepon.
Proyek Dinas PU
Sebelumnya, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Melianus Latuihamallo, dicecar mengenai proyek infrastruktur di dinas yang dia pimpin.
Sumber Siwalima di KPK meÂngatakan, pemeriksaan itu terkait dengan proyek infrastrukÂtur di Dinas PU, sejak Richard LouheÂnapessy menjabat sebagai WaÂlikota Ambon. Karenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019.
Richard Louhenapessy menÂjabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.
Bersama Wakil Walikota MAS Latuconsina, Richard dilantik Gubernur KA Ralahalu tanggal 4 Agustus 2011, menggantikan MJ Papilaja yang habis masa jaÂbaÂtannya.
Richard kemudian terpilih lagi kedua kalinya bersama Syarif Hadler dan dilantik Gubernur Said Assagaff, di Lapangan Merdeka Ambon, pada 22 Mei 2017 lalu.
Mely, begitu Plt Kadis PU biaÂsa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.
Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi seÂmua proyek infrastruktur yang ada di Dinas PU.
Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat perÂnah menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.
Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury Nanulaita masih menjadi Kadis.
Kepada Siwalima, Mely memÂbeÂÂnarkan pemanggilannya oleh penyidik KPK. Panggilan itu, tambah dia, langsung direspons dengan meÂmenuhi panggilan tersebut.
âSaya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya jeÂlaskan saya baru menjabat seÂlaku Plt pada tanggal 8 Januari 2021,â tandas Mely di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugasnya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.
âMereka hanya menanyakan tuÂgas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya seÂlaku sekretaris dan bertugas unÂtuk memÂbantu kepala dinas,â ulasÂnya.
Diakuinya, tugas yang diemÂbanÂnya sewaktu menjabat sekreÂtaris yang mendampingi kepala dinas guna membantu pembuÂatan surat keputusan untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
âSaya cuma tugas untuk memÂbantu kadis membuat, SK PPK,â ujar Latuihamallo.
Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.
Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik. âSaya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,â ungÂkapnya.
Menurut Mely, kebanyakan proÂyek itu adalah proyek infraÂstruktur di Kota Ambon. âSeperti pekerjaan jalan aspal, talud dan jembatan,â pungkas Latuihamallo.
Selain Mely, penyidik KPK juga memanggil salah satu kelompok kerja pelelangan di Dinas PU KoÂta Ambon, Jimmy TuhuÂmena.
Sama halnya dengan Mely, JiÂmmy juga ditanyai seputar proyek di Dinas PU, sejak tahun 2011 hingga 2019.
Periksa ULP
Selain dinas PU, penyidik KPK juga mencecar sejumlah pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Pemkot Ambon.
Sempat beredar informasi bahÂwa Koordinator ULP Kuncoro dan Charles Tomasoa, ikut diperiksa penyidik KPK.
Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan KPK untuk memperÂdaÂlam proses-proses pemÂbaÂhasÂan hingga pelelangan, yang meliÂbatkan sejumlah rekanan yang dikenal dekat dengan waliÂkota.
Kendati demikian, keduanya beÂlum bisa dikonfirmasi soal peÂmeriksaan dari penyidik komisi antirasuah itu.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota AG LatuÂheru, enggan menÂjawab detail perihal adanya peÂmeÂriksaan sejumlah pegawai Pemkot Ambon oleh KPK.
âNanti konfirmasi di kantor saÂja,â singkatÂnya kepada SiwaliÂma, melalui telepon seluler, Minggu (7/2).
Dibenarkan Walikota
Setelah pemeriksaan KPK terhadap stafnya viral, kepada Siwalima Senin (8/2) lalu, Richard mengaku tahu soal pemanggilan tersebut, karena stafnya daÂtang melaporkan langsung kepadanya sebagai pimpinÂan.
âSaya tahu staf saya diÂperiksa. Kan ketika mereka dipanggil meÂreka lapor saya toh. Jadi mereka dipanggil dan mereka juga lapor ke saÂya,â ujarnya kepada SiwaliÂma di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (8/2) siang. (S-52/S-19)