AMBON, Siwalima.id - Oknum TNI AD berinsial Serka DA, yang diduga terlibat kasus narkoba yang diciduk oleh Polres Buru beberapa waktu lalu saat ini sementara menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pidana, Serka DA juga akan dihadapkan dengan proses kode etik untuk menentukan nasib dirinya dibalik seragam yang ia kenakan tersebut.
Komandan Polisi Militer TNI AD XVI Pattimura, Kolonel Cpm Muhamad Choirun saat dikonfirmasi Siwalima memastikan, proses terhadap Serka DA sementara berjalan.
“Sudah ditahan dan di proses di Denpom XV/2 Masohi,” ungkap Danpom.
Danpom menegaskan, Kodam XV Pattimura tidak akan pandang bulu untuk menindak setiap oknum TNI yang terlibat pelanggaran hukum, bahkan dirinya memastikan, sanksi tegas akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan tidak pidana.
“Komitmen Kodam Pattimura jelas, yaitu tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota baik secara etik maupun secara pidana,” tegas Danpom.
Sebelumnya, Oknum anggota TNI berinisial Serka DA yang diciduk personel Satres Narkoba Polres Buru bersama salah satu anggota Polisi berinisial Brigpol ES, lantaran diduga terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Buru, kini sementara ditangani oleh penyidik Polisi Militer TNI AD.
Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, selasa (17/2) membenarkan, adanya kejadian penangkapan tersebut.
Menurut Kapendam, proses hukum untuk anggota tersebut tetap berlanjut, dan saat ini sementara ditangani oleh Polisi Militer Kodam XV Pattimura.
“Ia benar ada kejadian itu, dia sekerang ditangani POMDAM karena itu atasannya langsung. Yang jelas proses hukum tetap berlanjut,” tegas Kapendam.
Seperti diketahui, diduga terlibat narkoba, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan berinisial Brigpol ES bersama satu oknum anggota TNI berinisial Serka DA diciduk personel Satresnarkoba Polres Buru.
Brigpol ES dan Serka DA ini, diamankan bersama dengan tiga warga sipil lainnya yakni, pengusaha tambang ilegal Gunung Botak bernama Haji Nasrah dan dua penambang lainnya Atta serta Akbar.
Para pelaku ini ditangkap pada, Senin (9/2) dini hari di rumah Haji Nasrah, di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Brigpol ES ini diduga juga sudah dua kali ditangkap karena terlibat kasus yang sama, namun entah mengapa kasus pertamanya tidak terekpose keluar, sehingga pelaku bebas berkeliaran kemudian mengulangi perbuatannya lagi.
Bahkan, bila sebelumnya Brigpol ES diduga hanya sebagai pemakai, namun kejadian terakhir ini, diduga kuat turut sebagai pengedar. Sementara oknum anggota TNI Serka DA telah diserahkan ke Subdenpom TNI AD di Kota Namlea dan telah dibawa ke Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari warga Desa Parbulu, kalau Haji Nasrah ini dikenal sebagai salah satu pengusaha pengedar Bahan Berbahaya Beracun (B3) di tambang emas ilegal Gunung Botak.
Rumah Haji Nasrah ini selalu jadi tempat berkumpul beberapa orang dan ada yang melihat gelagat kegiatan mencurigakan orang-orang ini di rumah tersebut.
“Jangan sampai Haji Nasrah ini bukan hanya pengedar B3, tapi juga pengedar sabu-sabu?,” curigai seorang warga setelah rumah haji Nasrah digrebek polisi.
Namun ironisnya, penangkapan para pelaku narkoba sudah menjelang hari keenam dan kasus ini mulai ramai dibicarakan dari mulut ke mulut di kalangan warga di Kota Namlea, tetapi terkesan masalah ini tak diekspose ke publik oleh pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana yang dikonfirmasi Siwalima melalui WhatsAppnya, Sabtu (14/2), membenarkan ditangkapnya lima pelaku narkoba, termasuk oknum polisi Polres Bursel dan oknum TNI-AD.
“Iya benar ada kejadian penangkapan tersebut,” tulis Ipda Jaya Permana di pesan WhatsApp.
Ipda Jaya Permana menegaskan, pihak Polres Buru tidak menutupi adanya kejadian penangkapan itu. “Tidak ada yang ditutupi,” tandas Ipda Jaya Permana.
Menurutnya, para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Markas Komanda Satresnarkoba Polres Buru dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jaya Permana.
Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Dede Syamsi Rifai yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, terkesan masih irit bicara.
Pasalnya, kronologis kejadian dan besaran barang bukti apa saja yang diamankan saat penangkapan di rumah Haji Nasrah itu, tak disebutkan secara rinci. Hal ini dikarenakan pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengejar target operasi lainnya.
Pasalnya, jaringan pengedar narkoba kelompok Brigpol ES ini dikabarkan, melibatkan banyak orang, sebab yang masih berkeliaran di luar mencapai angka 10 orang.
Sementara menyangkut dengan tersangka lainnya yakni Sersan DA oknum anggota POM TNI-AD yang turut ketangkap di rumah Haji Nasah, Kasat mengaku, kalau oknum yang bersangkutan sudah diserahkan ke SubdenPom Namlea. (S-10)