SIWALIMA.id > Berita
Dana TKD Dipotong, Pemprov Belum Berpikir Ajukan Pinjaman
Pemerintahan | Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 16:44 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walaupun dana transfer ke daerah (TKD) dipotong, namun Peme­rin­tah Provinsi Maluku belum ber­pikir untuk mengajukan pinjaman.

Juru bicara Pemrov Maluku, Kasrul Selang mengakui, bebe­rapa pihak mendesak gubernur untuk mengajukan pinjaman kem­bali, agar pemotongan TKD tidak menghambat pembangunan.

Namun sampai dengan saat ini, gubernur belum berpikir soal ke­mungkinan mengajukan pinjaman termasuk kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Usulan itu memang ada, tapi itu kan hanya sebatas usulan, sebab pak gubernur belum berpikir untuk mengajukan hutang lagi,” ungkap Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (22/10).

Apalagi kata Kasrul, pemprov saat ini sementara membayar hu­tang SMI setiap tahun yang men­capai ratusan miliar rupiah, artinya pengajuan hutang kembali mem­butuhkan kajian yang matang.

Lagi pula, jika pengajuan hutang ke PT SMI, maka pemprov akan diperhadapkan dengan bunga cicilan setiap bulan yang cukup besar juga, sehingga pengajuan hu­tang tidak semudah yang di­usulkan.

“Memang hutang itu bukan sesuatu yang haram atau tabu untuk dihindari, tapi kan harus sesuai dengan kajian yang matang agar tidak berdampak panjang,” tandas Kasrul.

Karsul memastikan, salah satu cara yang akan dilakukan pemprov yakni, menerapkan kebijakan keua­ngan yang lebih ketat dan realistis.

Pembangunan Terhambat

Terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Hengky Tamte­lahitu menyebut, pembangunan infrastruktur baik jalan dan jembatan di tahun 2026 bakal terhambat.

Pasalnya, saat ini pihaknya se­men­tara menunggu juknis terkait pemotongan TKD, sebelum menen­tukan program pembangunan di tahun 2026. Pemotongan TKD yang mencapai 300 miliar lebih ini akan berdampak pada pengurangan alokasi PAGU anggaran pada Dinas PUPR.

“Yang pasti tahun depan itu pagu anggaran kita di dinas akan berku­rang, sebab pemotongan TKD 300 miliar lebih itu kan banyak,” ucap Tamtelahitu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (22/10).

Disisi lain kata Tamtelahitu, tahun 2026 mendatang DAK Fisik untuk Provinsi Maluku dipastikan tidak ada atau dipotong, artinya beban pembangunan sepenuhnya ditang­gung oleh APBD.

Pemotongan DAK fisik ini menjadi tantangan terberat bagi Dinas PUPR, sebab selama ini penanganan infrastruktur baik jalan dan jembatan masih mengandalkan DAK fisik.

Tahun 2026 nanti, pembangunan infrastruktur di Maluku hanya di­fokuskan pada program prioritas gubernur, sehingga walaupun ang­garan terbatas tetapi pembangunan terus berjalan. Sementara untuk infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar, Dinas PUPR akan berupaya untuk mengusulkan ke pemerintah pusat untuk ditangani.

“Pemerintah pusat saat ini kan menggelontorkan program Inpres Jalan Daerah, makanya kita akan berupaya sehingga ditangani dengan anggaran pusat,” janji Tamtelahitu.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami tantangan yang sementara dihadapi pemprov, sebab tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat pembangunan infrastruktur. (S-20)

BERITA TERKAIT