AMBON, Siwalimanews –Â Walaupun dana transfer ke daerah (TKD) dipotong, namun PemeÂrinÂtah Provinsi Maluku belum berÂpikir untuk mengajukan pinjaman.
Juru bicara Pemrov Maluku, Kasrul Selang mengakui, bebeÂrapa pihak mendesak gubernur untuk mengajukan pinjaman kemÂbali, agar pemotongan TKD tidak menghambat pembangunan.
Namun sampai dengan saat ini, gubernur belum berpikir soal keÂmungkinan mengajukan pinjaman termasuk kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
âUsulan itu memang ada, tapi itu kan hanya sebatas usulan, sebab pak gubernur belum berpikir untuk mengajukan hutang lagi,â ungkap Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (22/10).
Apalagi kata Kasrul, pemprov saat ini sementara membayar huÂtang SMI setiap tahun yang menÂcapai ratusan miliar rupiah, artinya pengajuan hutang kembali memÂbutuhkan kajian yang matang.
Lagi pula, jika pengajuan hutang ke PT SMI, maka pemprov akan diperhadapkan dengan bunga cicilan setiap bulan yang cukup besar juga, sehingga pengajuan huÂtang tidak semudah yang diÂusulkan.
âMemang hutang itu bukan sesuatu yang haram atau tabu untuk dihindari, tapi kan harus sesuai dengan kajian yang matang agar tidak berdampak panjang,â tandas Kasrul.
Karsul memastikan, salah satu cara yang akan dilakukan pemprov yakni, menerapkan kebijakan keuaÂngan yang lebih ketat dan realistis.
Pembangunan Terhambat
Terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Hengky TamteÂlahitu menyebut, pembangunan infrastruktur baik jalan dan jembatan di tahun 2026 bakal terhambat.
Pasalnya, saat ini pihaknya seÂmenÂtara menunggu juknis terkait pemotongan TKD, sebelum menenÂtukan program pembangunan di tahun 2026. Pemotongan TKD yang mencapai 300 miliar lebih ini akan berdampak pada pengurangan alokasi PAGU anggaran pada Dinas PUPR.
âYang pasti tahun depan itu pagu anggaran kita di dinas akan berkuÂrang, sebab pemotongan TKD 300 miliar lebih itu kan banyak,â ucap Tamtelahitu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (22/10).
Disisi lain kata Tamtelahitu, tahun 2026 mendatang DAK Fisik untuk Provinsi Maluku dipastikan tidak ada atau dipotong, artinya beban pembangunan sepenuhnya ditangÂgung oleh APBD.
Pemotongan DAK fisik ini menjadi tantangan terberat bagi Dinas PUPR, sebab selama ini penanganan infrastruktur baik jalan dan jembatan masih mengandalkan DAK fisik.
Tahun 2026 nanti, pembangunan infrastruktur di Maluku hanya diÂfokuskan pada program prioritas gubernur, sehingga walaupun angÂgaran terbatas tetapi pembangunan terus berjalan. Sementara untuk infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar, Dinas PUPR akan berupaya untuk mengusulkan ke pemerintah pusat untuk ditangani.
âPemerintah pusat saat ini kan menggelontorkan program Inpres Jalan Daerah, makanya kita akan berupaya sehingga ditangani dengan anggaran pusat,â janji Tamtelahitu.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami tantangan yang sementara dihadapi pemprov, sebab tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat pembangunan infrastruktur. (S-20)