AMBON, Siwalimanews – Untuk kedua kalinya, koalisi organisasi kepemudaan yang menamakan diri Bela Rakyat melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (3/5)
Aksi ini kembali dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejati Maluku, yang belum juga mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah 33 miliar yang dikucurkan KPU, ke KPU Buru sebesar Rp33 miliar untuk kepentingan penyelenggaraan pilkada 2024.
Aksi sebelumnya mereka lakukan pada Senin (26/5) namun pihak kejaksaan belum juga melakukan penyelidikan.
Para pendemo ini menuntut agar Kejati Maluku segera mengusut dana hibah KPU Buru yang diduga bermasalah.
Koordinator lapangan aksi, Alfian Holahulis dalam orasinya, mempertanyakan sikap tegas pihak kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.
“Aksi kita kali ini mempertanyakan sikap tegas Kejati Maluku dalam mengusut anggaran hibah Rp33 miliar di KPU Buru,” tandas Alfian.
Ia menilai, Kejati Maluku tidak serius dalam menanggapi laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, sebab sampai saat ini tidak ada langkah konkrit yang diambil pihak kejaksaan untuk mengusut kasus itu.
“Kami kecewa dengan Kejati Maluku, karena tidak bertindak. Untuk itu kami ingin ada langkah tegas kejati untuk segera mengusut kasus ini, karena sudah jelas ada indikasi korupsinya,” teriak Alfian.
Orator lainnya Aldi Maswain juga mempertanyakan janji Kejati Maluku untuk mengusut kasus itu. Sebab sampai saat ini tidak ada langkah apapun yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Mereka janji, tapi belum tepati. Tidak ada progres. Kita menuntut dan menagih janji tersebut,” teriak Aldi.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Buru tahun 2024 kata Aldi, sangatlah mudah pembuktikannya. Mengingat kasus tersebut bagian dari perkara pidana pembakaran Kantor KPU Buru yang disidik pihak kepolisian Polres Buru.
“Harusnya pihak kejaksaan melanjutkan penanganannya ke perkara korupsi. Sumber uang itukan bagian dari kasus kebakaran. Kita kecewa. Kita harap Kejati Maluku serius,” tandas Aldi.
Usai melakukan orasi para pendemo kemudian diterima oleh Staf Penkum dan Humas Kajati Maluku, Erwin di halaman Kantor Kajati Maluku.
Kepada para demonstran, Erwin berjanji, akan menyampaikan aspirasi para demonstran ke pimpinan untuk ditindak lanjuti.
“Saya akan sampaikan tuntutan rekan-rekan OKP ke pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ucap Erwin.
Sebelumnya, belasan aktivis yang tergabung dalam Kolasi OKP Bela Rakyat, melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (26/5). Kedatangan mereka ke gedung Korps Adhyaksa Maluku itu, untuk mendesak agar pihak kejaksaan mengusut adanya dugaan korupsi dana hibah, yang dikucurkan KPU, ke KPU Buru sebesar Rp33 miliar, untuk kepentingan penyelenggaraan pilkada 2024.
“Kami minta kepada jajaran Kejati Maluku untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp33 miliar yang dikucurkan KPU RI ke KPU Buru tahun 2024,” ucap Risman Solissa dalam orasinya di depan gerbang Kejati Maluku.
Risman yang juga kordinator aksi tersebut, juga mendesak agar Kejati Maluku segera memanggil serta memeriksa Ketua KPU Buru beserta jajarannya. Pasalnya, dalam penggunaan dana hibah tersebut, diduga ada penggelapan yang dilakukan Ketua KPU Buru dan jajarannya.
“Kami mendesak agar Kejati Maluku segera memeriksa Ketua KPU dan jajarannya dalam pengelolaan dana hibah tersebut, yang diduga ada terjadi tindak pidana penggelapan,” tandas Risman.
Hal ini menurut Risman, diperkuat dengan adanya pembakaran Kantor KPU Buru untuk menghilangkan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah tersebut, sehingga sudah seharusnya Kejati Maluku segera bertindak untuk mengusut dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Ketua KPU Buru dan jajarannya. (S-29)