SIWALIMA.id > Berita
Dana 33 M KPU Buru Raib, Koalisi OKP Demo Kejati
Daerah , Headline | Kamis, 5 Juni 2025 pukul 23:47 WIT

AMBON, Siwalimanews – Untuk kedua kalinya, koalisi orga­nisasi kepemudaan yang mena­makan diri Bela Rakyat melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (3/5)

Aksi ini kembali dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejati Maluku, yang belum juga mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah 33 miliar yang dikucurkan KPU, ke KPU Buru sebesar Rp33 miliar untuk kepentingan penyelengga­raan pilkada 2024.

Aksi sebelumnya mereka lakukan pada Senin (26/5) namun pihak kejak­saan belum juga melakukan penyelidikan.

Para pendemo ini menuntut agar Kejati Maluku segera mengusut dana hibah KPU Buru yang diduga bermasalah.

Koordinator lapangan aksi, Alfian Holahulis dalam orasinya, memper­ta­nyakan sikap tegas pihak kejak­saan dalam menangani kasus tersebut.

“Aksi kita kali ini mempertanyakan sikap tegas Kejati Maluku dalam mengusut anggaran hibah Rp33 miliar di KPU Buru,” tandas Alfian.

Ia menilai, Kejati Maluku tidak se­rius dalam menanggapi laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, sebab sampai saat ini tidak ada la­ngkah konkrit yang diambil pihak kejaksaan untuk mengusut kasus itu.

“Kami kecewa dengan Kejati Ma­luku, karena tidak bertindak. Untuk itu kami ingin ada langkah tegas kejati untuk segera mengusut kasus ini, karena sudah jelas ada indikasi korupsinya,” teriak Alfian.

Orator lainnya Aldi Maswain juga mempertanyakan janji Kejati Maluku untuk mengusut kasus itu. Sebab sam­pai saat ini tidak ada langkah apa­pun yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Mereka janji, tapi belum tepati. Tidak ada progres. Kita me­nuntut dan menagih janji tersebut,” teriak Aldi.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Buru tahun 2024 kata Aldi, sangatlah mudah pembuktikannya. Mengingat kasus tersebut bagian dari perkara pidana pembakaran Kantor KPU Buru yang disidik pihak kepolisian Polres Buru.

“Harusnya pihak kejaksaan me­lanjutkan penanganannya ke per­kara korupsi. Sumber uang itukan bagian dari kasus kebakaran. Kita kecewa. Kita harap Kejati Maluku serius,” tandas Aldi.

Usai melakukan orasi para pendemo kemudian diterima oleh Staf Penkum dan Humas Kajati Maluku, Erwin di halaman Kantor Kajati Maluku.

Kepada para demonstran, Erwin berjanji, akan menyampaikan aspi­rasi para demonstran ke pimpinan untuk ditindak lanjuti.

“Saya akan sampaikan tuntutan rekan-rekan OKP ke pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ucap Erwin.

Sebelumnya, belasan aktivis yang tergabung dalam Kolasi OKP Bela Rakyat, melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Ti­nggi Maluku, Senin (26/5). Kedata­ngan mereka ke gedung Korps Ad­hy­aksa Maluku itu, untuk mendesak agar pihak kejaksaan mengusut ada­nya dugaan korupsi dana hibah, yang dikucurkan KPU, ke KPU Buru sebesar Rp33 miliar, untuk kepentingan penyelenggaraan pilkada 2024.

“Kami minta kepada jajaran Kejati Maluku untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp33 miliar yang dikucurkan KPU RI ke KPU Buru tahun 2024,” ucap Risman Solissa dalam orasinya di depan gerbang Kejati Maluku.

Risman yang juga kordinator aksi tersebut, juga mendesak agar Kejati Maluku segera memanggil serta memeriksa Ketua KPU Buru beserta jajarannya. Pasalnya, dalam penggu­naan dana hibah tersebut, diduga ada penggelapan yang dilakukan Ketua KPU Buru dan jajarannya.

“Kami mendesak agar Kejati Maluku segera memeriksa Ketua KPU dan jajarannya dalam pengelolaan dana hibah tersebut, yang diduga ada terjadi tindak pidana penggelapan,” tandas Risman.

Hal ini menurut Risman, diperkuat dengan adanya pembakaran Kantor KPU Buru untuk menghilangkan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah tersebut, sehingga sudah seharusnya Kejati Maluku segera bertindak untuk mengusut dugaan penggela­pan dana yang dilakukan oleh Ke­tua KPU Buru dan jajarannya. (S-29)

BERITA TERKAIT