AMBON, Siwalimanews – Sampai saat ini proyek air bersih baik di Pulau Haruku maupun di Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang didanai dengan pinjaman dari PT SMI itu belum disentuh aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa.
Kedua institusi ini belum juga melakukan langkah konkrit untuk membidik proyek yang tak tuntas dikerjakan itu. Praktisi hukum Gideon Batmomolin mengatakan kejaksaan dan kepolisian harus bergerak untuk mengusut kasus ini dan bukannya berdiam diri. BatmoÂmolin mengatakan, proyek yang tidak selesai dikerjakan itu sebenarÂnya merupakan bukti awal jika telah terjadi tindak pidana yang meruÂgikan keuangan daerah.
âIni kan bukti sudah ada, tinggal mereka usut saja, harus berani apaÂrat penegak hukum di daerah ini,â ungkap Batmomolin.
Menurutnya, jika proyek dengan anggaran puluhan miliar seperti pemÂbangunan sarana dan prasaÂrana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau tidak dituntasÂkan dan tidak diusut oleh aparat peÂnegak hukum maka hal itu sangat disayangkan.
Sebab, suatu proyek pemerintah biasanya bertujuan untuk dinikmati oleh masyarakat sehingga jika tidak diusut maka hal itu akan menciderai rasa keadilan masyarakat.
âSangat disayangkan anggaran yang cukup besar tetapi tidak dapat dinikmati oleh masyarakat dan tidak diusut oleh penegak hukum,â tegas Batmomolin.
Ditegaskan, aparat penegak huÂkum wajib mencari siapa yang berÂtanggungjawab terhadap proyek yang hanya terkesan menghamÂburkan uang rakyat tetapi dinikmati oleh masyarakat.
Pengacara senior ini mengharapÂkan aparat penegak hukum dapat seÂrius dalam menuntaskan kasus yang tekah merugikan masyarakat ini.
Sementara itu, praktisi hukum Nelson Sianressy mengatakan apaÂrat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian sudah harus segera bertindak sebab bukti terkait dengan tindak pidana ini telah nyata.
âSebenarnya kejaksaan dan keÂpolisian harus bergerak apalagi bukÂti sudah nyata,â ungkap Sianressy.
Aparat penegak hukum menurut Sianressy harus bergerak untuk memintakan pertanggungjawaban baik terhadap kontraktor kenapa proyek tidak selesai dikerjakan mauÂpun kepada Dinas PUPR Maluku.
Hal ini perlu dilakukan agar dikeÂtahui sejauh mana tanggung jawab kejaksaan maupun kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor dan Dinas PUPR.
Apalagi, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan SiriÂmau puluhan miliar sehingga harus diusut.
Karena itu, Sianressy meminta itikat baik dari penegak hukum untuk secepatnya mengambil tindakan untuk mengusut persoalan ini.
Pulau Haruku
Proyek air bersih di Pulau Haruku yang dibiayai dengan dana pinjaman SMI, mangkrak. Proyek 13 miliar itu sudah sebulan tak dikerjakan oleh kontraktornya PT Kusuma Jaya Abadi Construction, padahal dana sudah cair 75 persen.
Dari enam sumur yang dikerjakan, hanya dua yang selesai digarap, seÂdangkan empat lainnya tak selesai. Dua sumur yang siap dipakai itu terletak di Dusun Naira dan Dusun Namaa, Desa Pelauw.âSelain itu, bahan penunjang lain untuk kebuÂtuhan proyek seperti pipa dan mesin pompa juga sampai saat ini tidak ada di lokasi.
Rencana awal dari Dinas PU, proÂyek itu meliputi Desa Kailolo, PeÂlauw, Rohomoni, Kabauw dan Wasu. NaÂmun, hingga kini hanya dua desa yang tersentuh proyek bernilai jumbo itu, yaitu Pelauw dan KailÂolo. Sejak selesai tender pada bulan November 2020 hingga saat ini anggaran sudah cair 75 persen, namun sayangnya proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Sirimau Dua Kasus
Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dianggarkan melalui APBD 2020 dengan pagu Rp15 miliar.
Belakangan diketahui sumber dana proyek itu berasal dari pinjaÂman PT Sarana Multi Infrastruktur. Pemprov Maluku akhir tahun 2020 lalu, meÂmang diguyur pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar. Awalnya anggaran itu diperuntukan untuk membangun proyek yang bersenÂtuhan dengan kebutuhan rakyat, yang diharapkan mampu mendorong pemulihan ekoÂnomi nasional secara merata.
Namun faktanya, banyak proyek yang dibiayai dari uang pinjaman itu, tak beres dikerjakan hingga hari ini.
Hebatnya lagi dua proyek jumbo, masing-masing Air Bersih di Pulau Haruku dan Air Bersih Kecamatan Sirimau, nyaris menghabiskan Rp30 miliar uang pinjaman yang nantinya harus dibayar rakyat itu, tak tuntas dikerjakan hingga batas akhir pelak-sanaan proyek yang dibiayai pinjaÂman PT SMI, yaitu 30 Juni 2021 lalu.
Yang bikin tercengang lagi, adalah kontraktor pelaksana proyek yang dalam dokumen lelang diketahui kalau proyek mangkrak itu dikerjaÂkan oleh PT.Bina Cipta Amanah, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.372 Palembang, SumaÂtera Selatan, dengan nilai penawaran Rp14.493.700.315,97.
Setelah ditelusuri, ternyata konÂtraktor yang mengerjakan proyek ini tak lain tak bukan adalah Faiz, maÂkelar proyek yang mengatasnamaÂkan salah satu petinggi BPK.
Faiz dan bosnya konon diganjar dua paket besar, lantaran punya andil dalam memuluskan pinjaman PT SMI. Makanya tak heran kalau seluruh aktifitas dua proyek, mulai dari merekrut tukang, pengerjaan hingga pembayaran tukang di lapaÂngan, langsung dihandel oleh petiÂnggi di Dinas PU.
âSemua orang PU tahu kalau beberapa pejabat di dalam terlibat. Mereka yang selalu aktif berkomuniÂkasi dengan Faiz,â kata sumber Siwalima, Rabu (14/7) siang di kantor Dinas PU.
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu, lalu menyarankan Siwalima untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Nur Mardas selaku KeÂpala Seksi Air Minum. âSemuanya yang atur itu ibu Nur. Tanyakan saja ke dia,â lajut sumber itu.
Nur Mardas sendiri tak bisa dikonÂfirmasi hingga berita ini naik cetak. Selain itu dua pejabat PU PR semisal Kepala Bidang Cipta Karya Nurlela Sopalau dan Sekretaris Dinas Saiya, juga tak bisa dihubungi.
Kondisi Lapangan
Proyek jumbo itu awalnya diprioÂritaskan untuk pembangunan delaÂpan titik air bersih yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Adapun lokasi proyek tersebut adalah, di Kelurahan Batu Meja RT005/RW02 tepatnya di Lapangan TengÂgara, di Kayu Tiga RT 02/05, kemudian di Dusun Air kuning dekat mesjid, Dusun Kahena (Dekat KamÂpus STAIN), Pesantren GalungÂgung, Dusun Bere-bere, Desa Soya dan di kawasan Kopertis, Karang Panjang.
Seperti dilansir Siwalima, salah satu proyek yaitu di Pesantren GaluÂnggung, pengerjaannya belum tuntas dikerjakan. Bahkan saat ini para pekerja masih berkutat pada pembangunan bak penampungan dan jaringan pipa.
Seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh kontraktor dari Pulau Jawa, naÂmun mereka sudah pulang sebelum lebaran. âMemang proyek sudah lama dan tukangnya dari Pulau Jawa, tapi semua sudah pulang seÂbelum lebaran dan baru katong lanjutkan pekerjaan ini,â ujarnya saat ditemui Siwalima, Rabu (14/7).
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Dusun Air Kuning, Desa Batu Merah.
Mat Marasabessy, penjaga MasÂjid Air Kuning kepada Siwalima meÂngaku, pengerjaan bak penampuÂngan dan pengeboran memang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum jalan, lantaran peralatan seperti pompa panel surya belum juga tiba. âIni samua sudah siap tapi alatnya belum datang, ini sudah lama,â ungkapnya.
Hal yang sama juga terjadi pada peÂngerjaan proyek pembangunan saraÂna dan prasarana air bersih yang beraÂda di Dusun Kahena, Desa Baru MeÂrah. Ketua RT 07/17 Hamzah membeÂnarkan adanya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih yang hingga kini belum selesai dikerjakan. âMeÂmang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, Beta seng tahu penyebabnya apa,â ungkap Hamzah.
Persoalan lainya terjadi di RT 005/02 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, dimana hingga saat ini juga pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tak kunjung tuntas.
Rafael Romroman salah satu peÂngurus RT kepada Siwalima menjeÂlaskan, terdapat empat jenis pengerÂjaan sarana dan prasarana air bersih di lingkungannya, yakni pengerjaan bak penampung, pengeboran air, pengerjaan jaringan pipa dan panel surya, tetapi sampai dengan saat ini, hanya bak penampung dan sumur bor yang selesai.
Sedangkan untuk pengerjaan jariÂngan pipa memang baru dikerjakan, disebabkan pekerjaan tersebut diÂtinggalkan oleh pekerja sebelumnya dan baru mulai dikerjakan bulan ini.
âIni baru dimulai lagi, dan untuk sumur memang belum kita tes jadi tiÂdak tahu ada air atau tidak,â ucapÂnya.
Pengerjaan proyek air bersih yang tak kunjung tuntas juga bisa dilihat di RT 02/05 Kayu Tiga, dimana hingga saat ini proses pengerjaan belum tuntas, bahkan pada sumur galian bagian pelindung sumunya baru mulai dikerjakan.
âIni baru mulai kerja, tapi katong seng tahu selanjutnya,â ungkap salah satu pekerja yang namanya tak mau dikorankan.
Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Desa Soya juga mengalami hal yang sama.
Aleks Alfons kepada Siwalima meÂngaku, pengerjaan bak penampung dan pipa telah selesai dikerjakan, tetapi hingga kini belum juga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
âSudah siap dari lama, cuma beÂlum jalan karena alat pompa tenaga surya belum ada,â ujar Alfons.
Di Dusun Bere-bere, diketahui ada pekerjaan jaringan pipa yang belum selesai digarap.
Sementara itu, untuk pekerjaan di Kopertis pengerjaannya telah seleÂsai dan telah dinikmati oleh masyaÂrakat setempat, hanya saja reservoirÂnya dikerjakan asal-asalan, karena bila musim penghujan seperti sekaÂrang, air tersebut berwarna merah dan tak bisa digunakan.
Makelar Proyek
Sama halnya dengan Proyek Air Bersih di Pulau Haruku, Proyek Air Bersih di Kacamatan Sirimau, juga dikerjakan oleh Faiz, bermodalkan perusahaan pinjaman.
Makelar proyek yang suka memÂbawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, ini dikenal sakti, sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa dari pejabat di Dinas PU.
Contohnya proyek di Haruku, Faiz diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.
Tak cukup sampai di situ, bermoÂdalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.
Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU. Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,â ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Masih kata sumber itu, untuk memÂperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.
âDia selalu membawa nama pejaÂbat BPK, termasuk dalam proses pencairan,â tambah sumber tadi.
Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK MaluÂku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepen-tingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku. âKita tidak ada mencampuri uruÂsan dimaksud,â ujar Sidabutar keÂpada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat meÂngetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim. (S-50)