FEBRUARI 2008, tatkala krisis finansial global masih berkecamuk, Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengundang beberapa ekonom terkemuka. Dua di antaranya pemenang Hadiah Nobel, Joseph Stiglitz dan Amartya Sen. Menyusul pula, Jean Paul Fitoussi, ekonom ternama Prancis. Mereka membentuk komisi untuk mengkaji, apakah produk domestik bruto (PDB) masih dapat diandalkan memotret secara nyata kemanfaatan bagi kemajuan kualitas ekonomi dan sosial. Laporan itu kemudian dibukukan dalam The Rise and Fall of the GDP>[? (The New York Times, 2010).
Buku itu mengulik tiga spektrum. Pertama, isu-isu klasik tentang PDB, khususnya berkaitan expanding expenditure, konsep pengukuran layanan, distribusi pendapatan, konsumsi, kekayaan, dan lainnya. Kedua, mengukur keualitas hidup terutama aspek kesehatan, pendidikan, aktivitas personal termasuk keluarga, hak politik, tata kelola pemerintahan, relasi sosial, kondisi lingkungan, keamanan, ketimpangan, dan agregasi kualitas hidup.
Ketiga, indikator pembangunan berkelanjutan terutama indikator sosial ekonomi, konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, inklusi sosial, perubahan demografi, kesehatan masyarakat, transportasi keberlanjutan, pemanfaatan sumber daya alam, dan kemitraan global.
Laporan akhir komisi itu kemudian disampaikan Presiden Sarkozy pada KTT G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania, AS, pada 24-25 September 2009. Sarkozy mendesak seluruh dunia mengikuti jejaknya, mengkritisi dan meninjau ulang beberapa teori dan pengukuran mainstream, serta memerintahkan perombakan revolusioner metode dan model pengukuran PDB dan pertumbuhan ekonomi, yang dianggapnya sudah lapuk ditelan masa.
Mendaras laporan komisi itu, spiritnya ingin mendekonstruksi beberapa teori pertumbuhan ekonomi klasik, yang sudah lama berkembang dan dipraktikkan banyak negara. Beberapa teori, misalnya, Adam Smith (1776) mengintroduksi, perekonomian penduduk dalam suatu negara akan meraih titik tertingginya tatkala menggunakan sistem laissez-faire. Ihwal itu dikonkretkan kembali model Solow-Swan, kemudian dikembangkan menjadi teori historis, hingga Keynes dan neokeynesian yang menekankan pertumbuhan ekonomi dipengaruhi permintaan agregat berupa konsumsi (C), investasi (I), pemerintah (G), dan aktivitas ekspor impor (X-M).
Belakangan Simon Kuznets, Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Pennsylvania dan Harvard AS. Kuznets mengonstatir, pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan kapasitas jangka panjang dari suatu negara untuk menyediakan pelbagai macam barang ekonomi kepada masyarakatnya. Kenaikan kapasitas itu dimungkinkan dengan adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, kelembagaan, dan ideologi terhadap pelbagai kondisi yang ada.
Beberapa teori PDB dan pertumbuhan ekonomi di atas dianggap tidak relevan lagi oleh Sarkozy dan tim komisinya. Selain itu, sudah banyak kritik yang menyoroti beberapa kelemahan dan keterbatasan dalam mendedahkan fenomena pertumbuhan ekonomi yang kompleks, yang perlu segera diamputasi.
GAGALNYA PERTUMBUHAN
Pemerintahan Prabowo-Gibran (2024-2029) mencanangkan tapak jejak untuk mencapai pertumbuhan PDB tinggi. Perpres Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2029 sebesar 8% dan akan dicapai secara bertahap, yaitu 5,3% (2025), 6,3% (2026), 7,5% (2027), dan 7,7% (2028).
Untuk menggapai tingkat pertumbuhan ekonomi seperti itu, di tengah tergerusnya daya beli masyarakat (C) dan kapasitas fiskal yang terbatas (G), investasi asing (I) harus menjadi primadona, dengan membuka keran lebar-lebar. Hingga triwulan pertama (Q1 2025), misalnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, arus investasi merujuk data BKPM RI (April 2025), pertumbuhan investasi tercatat positif. Realisasi mencapai Rp465,2 triliun, naik 2,0% jika dibandingkan dengan triwulan IV 2024 dan meningkat signifikan 15,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Capaian itu telah memenuhi 24,4% target realisasi investasi 2025 sebesar Rp1.905,6 triliun. Penanaman modal asing (PMA) tetap berkontribusi signifikan sebesar Rp230,4 triliun, atau 49,5% dari total realisasi investasi. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp234,8 triliun, atau 50,5%.
Salah satu kontributor terbesar investasi asing yang masuk masih banyak yang bergerak di bidang ekstraktif, yakni penanaman modal yang dilakukan di sektor-sektor berkaitan dengan ekstraksi sumber daya alam, seperti pertambangan, minyak dan gas, serta kehutanan. Investasi itu memiliki potensi besar guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa risiko, tantangan, dan malapetaka jangka panjang terkait dengan dampak lingkungan dan sosial.
Masih besarnya kontribusi investasi industri ekstraktif mengirim pesan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dihela sumber daya alam, bukan ditopang kekuatan pengetahuan dan teknologi. Hal itu relevan jika melihat kontribusi total factor productivity (TFP) dalam perekonomian yang sangat rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lain.
Jika merujuk simulasi data BI, kontribusi produktivitas terhadap pertumbuhan PDB Indonesia seyogianya meningkat tiga kali lipat menjadi rerata 3,61% selama 2025-2029 agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%. Adapun TFP terhadap PDB selama 2011-2019 secara rerata hanya 1,37%. Mengonfirmasi Basri (2023), jika dilihat sejak 2010, TFP Indonesia terus turun bebas. Dengan demikian, kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2000-2020 rerata 71% ditopang modal berbasis non-IT. Sumbangan dari tenaga kerja mencapai 45%, sedangkan sumbangan modal yang berbasis IT hanya 4%. Sementara itu, kontribusi TFP terhadap pertumbuhan justru minus 19%.
Rendahnya TFP juga sejalan dengan gejala deindustrialisasi di Indonesia yang ditunjukkan dengan menurunnya kontribusi manufaktur terhadap PDB. Gejala deindustrialisasi itu juga terlihat dengan rendahnya kontribusi ekspor manufaktur terhadap total ekspor.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi, pada beberapa kasus justru menghasilkan kutukan sumber daya alam (the resource curse). Richard M Auty (1993) dalam Sustaining Development in Mineral Economies: The Resource Curse Thesis (London, Routledge), mengulas the resource curse. Auty mengacu pada paradoks, negara dan daerah yang kaya sumber daya alam, terutama nonterbarukan, cenderung mengalami pertumbuhan yang awalnya tinggi, dalam jangka panjang melambat, diiringi wujud pembangunan lebih buruk ketimbang negara yang sumber daya alamnya langka.
Riset Pattiro (November 2024) mendedahkan tren yang terjadi pada empat kabupaten kaya tambang, Aceh Barat, Lebong, Bojonegoro, dan Sumbawa Barat. Menurutnya, tambang mendongkrak perekonomian di daerah itu dan beberapa sangat bergantung pada tambang. Kabupaten Bojonegoro pada 2023, share sektor ekstraktif migas terhadap PDB mencapai 49%. Kabupaten Sumbawa Barat, angkanya dramatis mencapai 82%. Aceh Barat dan Lebong, kontribusi industri ekstraktif lebih kecil, 25% dan 4%, tapi tetap cukup berarti.Oleh: Mukhaer Pakkanna Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(*)