BULA, Siwalima.id - Kepala BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, Firman Assegaff menyatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi.
“Saya berharap seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ucap Firman ketika membuka pelatihan gelombang II bagi petugas Sensus Ekonomi di Kota Bula, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, selama proses SE berlangsung, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terutama wilayah-wilayah yang dapat dijangkau dalam satu daratan.
“Saya mungkin tidak dapat menemui seluruh petugas di setiap kecamatan, tetapi untuk wilayah yang masih berada dalam satu daratan saya akan turun langsung untuk melihat proses pendataan di lapangan,” janjinya.
Data yang dihasilkan nantinya kata dia, akan menjadi sumber informasi penting dalam melihat potensi ekonomi daerah secara lebih komprehensif SBT.
SBT menurutnya, memiliki potensi sumber daya alam sangat besar, namun pengembangan potensi sering kali terkendala oleh keterbatasan data yang valid dan terukur.
Orang nomor satu di BPS SBT menyebut, keberadaan data ekonomi yang berkualitas akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Saya berharap seluruh petugas dapat bekerja secara maksimal, loyal terhadap tugas, serta menjaga nama baik BPS dan mari bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” tandasnya.
Untuk diketahui pelatihan petugas SE gelombang kedua berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Juni.
Ketua Panitia Pelatihan, Karmila Rumaratu dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan pelatihan mengacu pada berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan statistik nasional.
Pelatihan ini katanya, untuk memastikan seluruh peserta memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan SE, baik melalui metode pendataan mandiri maupun pendataan langsung (fisik) di lapangan.
“Peserta yang mengikuti pelatihan gelombang II berjumlah 46 orang yang nantinya akan bertugas pada sejumlah wilayah pendataan yang telah ditetapkan,” tandasnya.(S-27)