AMBON, Siwalima.id - Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2026 Provinsi Maluku pada Maret 2026 sebesar 93,14 atau turun 0,30 persen dibanding Februari 2026 sebesar 93,42.
NTP sendiri adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,43 persen, lebih dalam dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,13 persen,” terang Kepala BPS Maluku Maritje Pattiwaellapia, dalam rilis yang diterima Siwalima kemarin.
Dirinya menjelaskan secara nasional pada Maret 2026, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 203,94, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 93,14.
“Dengan demikian, NTP Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Maluku pada Maret 2026, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan 0,30 persen dibanding Februari 2026, atau turun dari 93,42 pada Februari 2026 menjadi 93,14 pada Maret 2026.
Penurunan NTP disebabkan oleh menurunnya nilai indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,43 persen, lebih dalam dari penurunan yang terjadi pada indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang tercatat sebesar 0,13 persen.
Menurutnya, penurunan NTP pada Maret 2026 disumbangkan oleh penurunan NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-3,55 persen) dan subsektor peternakan (-0,08 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,09 persen), subsektor hortikultura (5,36 persen) dan subsektor perikanan (0,82 persen).
Sementara untuk indeks harga yang diterima oleh petani dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani Provinsi Maluku pada Maret 2026 sebesar 117,44 atau turun sebesar 0,43 persen dibanding It Februari 2026 yang tercatat sebesar 117,95.
“Jika dilihat per subsektor, dua subsektor mengalami penurunan It, dengan penurunan It tertinggi disumbangkan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 3,74 persen,” urainya.
Melalui Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat pedesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Maret 2026, Ib Provinsi Maluku tercatat sebesar 126,08 atau mengalami penurunan sebesar 0,13 persen dibandingkan Februari 2026 yang besarnya 126,25.
“Jika dilihat per subsektor, empat subsektor mengalami penurunan Ib. Penurunan Ib terdalam disumbangkan oleh subsektor hortikultura sebesar 0,23 persen,” tandasnya.(S-09)