AMBON, Siwalimanews – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerÂwakilan Maluku maraton mengÂgarap bukti-bukti dalam mengÂhitung kerugian negara kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah (CBP) Kota Tual
Koordinator Bidang Invetsigasi BPKP Perwakilan Maluku Sapto Agung Riyadi mengatakan, ini progres audit terhadap kasus CBP Kota Tual telah memasuki tahaÂpan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik.
âUntuk audit CBP Tual memang belum tuntas, tapi progresnya sudah sampai tahap evaluasi dan analisis bukti,â ungkap Riyadi kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/8).
Menurutnya, dengan adanya tahapan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik, maka semua bukti yang dibutuhkan oleh penyidik guna menghitung keruÂgian negara telah cukup.
Ditanya soal, target penyeÂlesaian audit kasus ini, Riyadi menegaskan, BPKP Maluku tidak menetapkan target waktu, namun BPKP tetap proaktif untuk meÂnuntaskan audit kerugian negaÂranya.
âNggak ada target waktu, yang penting selesai dengan baik,â cetusnya.
Koordinasi dengan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menuntaskan audit kasus dugaan korupsi CBP Tual, BPKP melakukan koordinasi dengan pihak penyidik.
âBelum soal audit kasus dugaan korupsi CBP Tual kita masih terus koordinasi dengan penyidik,â ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP PerÂwakilan Maluku, Sapto Riyadi, Senin (27/5).
Menurutnya, BPKP sampai saat ini masih dalam tahap koordinasi terkait kerugian negara sehingga hasil yang dikeluarkan juga akurat.
BPKP kata Riyadi, sangat berhati-hati dalam melakukan audit setiap kasus dugaan korupsi sebab berkaitan dengan kepastian huÂkum dalam setiap kasus. (S-50)