AMBON, Siwalimanews – Penyidikan kasus dugaan korupsi repo obligasi Bank Maluku kepada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) SeÂcuritas disebut sudah ramÂpung. Hanya saja, jaksa masih menunggu hasil peÂnghitungan kerugian negara dari BPKP Maluku.
Asisten Tindak Pidana KhuÂsus Kejati Maluku, M Rudi mengatakan, penyidiÂkan sudah selesai. Hanya saja, terhambat dengan niÂlai kerugian yang belum juga diserahkan auditor.
âYa, untuk repo Bank MaÂluku tinggal itu aja, auditnya. Penyidikannya kan sudah selesai, tinggal hasil audit saja, dan kita tuntaskan,â kata Rudi, kepada Siwalima, Selasa (17/11).
Kejati Maluku telah menetapkan dua tersangka dalam kasus transaksi surat-surat berharga itu. Keduanya adalah, Idris Rolobessy mantan Dirut Bank Maluku dan Izack B Thenu, mantan Dirut KeÂpatuhan.
Hal yang sama juga sempat disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette.
Ia mengatakan, pihak kejaksaan hanya menunggu hasil penghituÂngan kerugian negara. Diharapkan audit bisa secepatnya dilakukan.
âKita sifatnya menunggu saja hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara,â ujarnya.
Penanganan repo oblogasi Bank Maluku tergolong cukup lama. SuÂdah dua tahun lebih, Idris RoloÂbessy dan Izaac Thenu ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini tak kunjung tuntas.
Sapulette mengatakan, lambatÂnya penanganan kasus korupsi dikarenakan penyidik tidak bekerja sendiri. Untuk menuntaskan kasus korupsi, penyidik juga melibatkan stakeholder lain yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara.
âSaat ini kita sudah berkoorÂdinasi dengan auditor guna mengÂhitung kerugian keuangan negara,â jelasnya.
Menurutnya, hasil audit kerugian negara mempengaruhi penyeleÂsaian kasus. Sehingga, kasusnya akan cepat selesai ditangani, apabila sudah ada hasil audit.
âKecepatan kita dalam menaÂngani suatu perkara tindak pidana korupsi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah soal hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, yang dihitung oleh lembaga lain sebelum kita berproses ke tahap selanjutnya,â ujarnya.
Sebelumnya, BPKP Perwakilan Maluku memastikan, audit keruÂgian negara dalam kasus dugaan korupsi repo obligasi Bank Maluku kepada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securitas segera rampung.
âPenanganan korupsi untuk repo sudah bergerak. Dalam waktu dekat terselesaikan,â jelas Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Rizal Suhaeli saat ditemui di Kantor Walikota, Kamis (22/10).
Suhaeli mengatakan, dalam tahun ini BPKP memang fokus mengaudit kasus repo obligasi Bank Maluku. (S-49)