AMBON, Siwalima.id - Untuk memutus mata rantai penyelundupan narkoba ke wilayah maluku, maka Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melakukan koordinasi dan kerjasama lintas instansi.
Kerjasama lintas instansi ini dilakukan BNNP Maluku, mengingat modus operandi bandar dan kurir norkoba saat ini mulai berevolusi.
Plh Kepala BNNP Maluku, Kombes Stevy F Pattiasina mengaku, dari 15 kasus yang ditangani BNNP Maluku di tahun 2025 kemarin, sebagaian besar diantaranya diselundupkan melalui jasa pengiriman. Menariknya, lantaran modus tersebut mulai terendus, bandar maupun kurir kini melakukan evolusi modus.
“Sebagian besar kita ungkap saat mereka melakukan pengiriman melalui jasa pengiriman, setelah kita kerjasama dengan Bea Cukai maupun jasa pengiriman untuk itu, saat ini bandar dan para kurir narkoba ini kembali kembangkan modus, yakni tetap menggunakan jasa pengiriman sebagai sarana penyelundupan namun yang tidak terdaftar atau yang kita kenal dengan Jastip,” beber Kombes Pattiasina kepada wartawan di Kantor BNNP Maluku, Jumat (9/1).
Selain menggunakan jasa pengiriman yang tidak terdaftar, Kombes Pattiasina mengaku, modus lain yang digunakan juga yakni melakukan transaksi melalui Game Online. Awalnya penyidik kesulitan dalam mendeteksi modus tersebut, namun BNNP dituntut untuk mengembangkan pola penye-lidikan, sehingga modus tersebut bisa dideteksi walaupun sulit.
“Jadi ada kan game online yang bisa berinteraksi lewat voice chat, nah ini yang digunakan para bandar atau pengedar untuk menjalankan bisnis haram, jadi informasi dan transaksi dibicarakan lewat game sehingga sulit terdeteksi, namun seiring dengan berkembangnya modus mereka, kita juga dituntut mengembangkan pola penyelidikan dan terbukti modus ini bisa terdeteksi walaupun memang awalnya sulit,” ucap Kombes Pattiasina.
Untuk itu, Kombes Pattiasina mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi mewujudkan Maluku yang bersih dari narkoba.(S-10)