SIWALIMA.id > Berita
Belasan Anggota Brimob Diduga Aniaya Warga SBT, Cipayung Demo Desak Pecat
Daerah , Headline | Rabu, 24 September 2025 pukul 23:37 WIT

AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus, melakukan demonstrasi di halaman Kantor Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob dan Kepolisian Resort Polres Seram Bagian Timur, Selasa. (23/9).

Cipayung Plus yang ter­diri dari Himpunan Maha­siswa Islam (HMI) SBT, Ikatan Mahasiswa Muham­madiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) GMNI, PMII dan Liga Mahasiswa Nasio­nal Untuk Demokrasi (LM­ND) mendesak agar belasan oknum anggota brimob  Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang diduga menganiaya Abdul Haji Rumaday dan keluarga, di Kompleks Pan­tai Tikus, Bula, Kabupaten SBT, Senin (22/5) dipecat.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus tiba di Mako Brimob Bula itu langsung melakukan aksi secara bergantian di atas mobil pick-up dileng­kapi sound sebagai panggung orasi.

Salah satu aktivis Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Zulkifli Sengan menegaskan, ada tindakan diskriminasi dari oknum Brimob yang dilakukan terhadap keluarga Abdul Haji Rumaday, istri, ibu saudara dan kedua anaknya.

“Terjadi hari ini adalah oknum-oknum yang melakukan diskrimi­nasi terhadap masyarakat sipil. Kita selalu percaya bahwa didalam institusi Polri ada tiga poin yang sangat penting yang pertama adalah melindungi, mengayomi dan melayani seluruh masyarakat di Indonesia,” teriak Sengan.

Dia menegaskan, Cipayung Plus melakukan demonstrasi suarakan kebenaran sehingga segala bentuk tindakan diskriminasi harus dilawan. Dan masyarakat sipil tidak boleh takut untuk suarakan kebenaran.

“Kami memberikan ultimatum kepada Polres SBT atau kepada pihak yang berwenang dan kami menyatakan sikap secara resmi untuk mencopot oknum-oknum Brimob yang melakukan tindakan penganiayaan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang SBT, Ayusba Kelilauw dalam orasinya menegaskan, tindakan oknum anggota Brimob yang menganiaya warga tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang abdi negara.

“Masalah yang terjadi ketika saudara Abdul Haji Rumaday punya masalah dengan oknum Brimob itu bisa diurus sesuai dengan ketentuan hukum. Tapi kenapa kemudian oknum anggota Brimob mengajak kawan-kawannya mendatangi rumahnya dan melakukan intimidasi, dan diduga ada pelecehan disitu,” teriak orator.

Dia menegaskan, tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Brimob itu tentu saja melanggar aturan dan telah mencemarkan nama baik institusi.

Dan karena itu, pihaknya meminta, Kapolda Maluku untuk pecat oknum-oknum anggota Brimob tersebut.

Negara ini adalah negara hukum, lanjutnya, sehingga tindakan dan prilaku oknum-oknum Brimob yang melanggar aturan itu wajib dihukum bila perlu dipecat.

Sementara aktivis lainnya, Asrul Wara dalam orasinya mengecam keras tindakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob tersebut, dan karenanya dia meminta agar hukum harus ditegakkan, bila perlu pecat oknum-oknum itu.

“Jika memang ada masalah sebelumnya harus dipanggil menggunakan aturan negara bukan melakukan tindak yang tidak terpuji,” tutupnya.

Polda  akan Tindak Tegas

Terpisah Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi memastikan, Polda Maluku akan menindak tegas oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Kabupaten SBT.

Umasugi dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (23/9) menyatakan, pihaknya menyesalkan sekaligus prihatin atas insiden yang melibatkan belasan anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B tersebut.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob, Kasi Provos, bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku menuju SBT untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga,” kata Kabid.

Kabid menegaskan, Polda Maluku tidak akan menutupi atau melindungi anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, proses hukum akan berjalan terbuka dan transparan, baik terhadap kasus dugaan penganiayaan maupun kasus awal yang sedang ditangani Polres SBT.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat bisa menahan emosi. Prinsipnya, kita akan terbuka dan menyelesaikan permasalahan ini,” tandas Rositah.(S-27/S-25)

BERITA TERKAIT