AMBON, Siwalimanews – Miliaran rupiah yang dianggarakan dari APBD Maluku, raib tak jelas. Proyeknya pun tak pernah dikerjakan hingga kini. DPRD Maluku menyesali penggunaan anggaran yang tak terkontrol.
Tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi MaÂluku menganggarkan Rp 3.010.000.000 yang diperuntukan untuk rehabilitasi geÂdung Islamic Center di kawasan Pantai Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Proyek yang ditangani oleh Dinas PekerÂjaan Umum Provinsi Maluku, itu lalu dinamai Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center, seperti diÂlansir di laman lpse.Âmalukuprov.Âgo.id.
Adapun Kode Tender proyek 1402 7288 dengan nilai pagu Rp.3.Â010.Â000.00 dan dikerjakan dalam waktu 60 hari kalender kerja.
Rekanan yang mengerjakan proyek dengan nomor kontrak: 34/SPK/FSK/CK/X/2020 tersebut adalah PT Erloom Anugerah Jaya, yang berÂalamat di Jalan Skip, RT: 001/06 Kota Ambon.
Tercatat 21 rekanan yang mendafÂtar mengikuti lelang proyek dimakÂsud. Panitia kemudian mengambil tiga peserta dengan nilai penawaran terendah.
Adalah PT Adi Karya Perkasa yang menawar 2.649.820.334, kemuÂdian PT Shalfran Nafiri Manise meÂnawar 2.711.399.879 dan PT Erloom Anugerah Jaya yang meÂnawar di angka 2.920.000.000.
Namun PT Erloom Anugerah Jaya diumumkan sebagai pemenang, pada Selasa (6/10).
Panitia beralasan PT Adi Karya Perkasa menyampaikan dokumen tidak benar untuk memenuhi persyaÂratan dalam dokumen pengadaan.
Sedangkan PT Shalfran Nafiri MaÂnise digugurkan karena tidak memeÂnuhi undangan klarifikasi.
Kuat dugaan panitia sudah meÂngatur seluruh proses lelang termaÂsuk pengumuman pemenangÂnya. Buktinya ada calon pemenang yang tidak mengikuti klarifikasi.
Cair 100 Persen
Namun hingga kini di tahun 2021, tak ada satupun pekerjaan yang meÂnyentuh Gedung Islamic Center, seperÂti yang tertera di nomenÂklaÂturnya.
Padahal, anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut, sudah dicairÂkan seluruhnya oleh kontraktor.
Pencairan pertama dilakukan Senin (26/10) sebesar Rp 584.000.000,- yang adalah 20 persen dari nilai kontrak sebagai uang muka proyek.
Selanjutnya PT Erloom Anugerah Jaya mencairkan termin kedua pada Senin (7/12), sebesar Rp 876.000.Â000,-
Percairan tahap ketiga dilakukan sembilan hari setelah pencairan tahap dua, tepatnya di hari Rabu (16/12), sebesar 1.460.000.000,-
Tak Tersentuh
Penelusuran Siwalima di Islamic Center Sabtu (13/3), tak ada tanda-tanda rehabilitasi gedung dan tidak tampak ada sentuhan proyek pada gedung ini.
Tidak terlihat adanya bekas-bekas perbaikan atau perawatan pada baÂgian depan gedung tersebut.
Dua menara yang berdiri menjuÂlang juga nampak kusam tak terurus. Sejumlah mesin air conÂditoner yang terletak di atas pintu utama pun namÂÂÂpak tua dan kotor.
Dinding tembok gedung masih nampak kusam. Cat di dinding juga mulai kelihatan berubah warna akiÂbat plafon yang bocor hingga air merembes ke dinding. Tak hanya itu sejumlah toilet di lantai II gedung rusak tidak bisa dipergunakan lagi.
Interior gedung juga sudah lapuk akibat rembesan air hujan turun meÂlalui plafon yang turut mempeÂngaÂruhi keberadaan gedung yang kerap dipergunakan untuk acara-acara seni dan budaya tersebut.
Bantah
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan PenataÂan Ruang (PUPR) Maluku Affandy Zarkasyi Hasanusi, membeÂnarÂkan kalau di tahun 2020 ada paket peÂkerjaan yang dilakukan oleh dinasÂnya untuk rehabilitasi Gedung Islamic Center.
âBenar ada 1 paket pekerjaan rehaÂbilitasi Islamic Center tapi di tahun 2020,â jelas Hasanusi, Jumat (13/3).
Hasanusi sendiri bahkan terkesan tidak terlalu menguasai persoalan di dinas PUPR. Buktinya dia mengaku kalau proyek tersebut dikerjakan oleh PD Panca Karya.
âPanca Karya yang kerja tapi dari tahun kemarin. Sudah itu, su selesai dari tahun lalu,â paparnya.
Namu ditanya di lokasi mana telah direbab, Hasanusi kemudian meminÂta Siwalima untuk bersabar sambil menelepon stafnya untuk mengkonÂfirmasi namun tidak kunjung diÂangkat. âNanti saja saya kasih info besok, soalnya staf tidak angkat telepon, dan pekerjaan itu tidak fiktif ko,â katanya singkat.â
Namun sampai dengan Sabtu dan Minggu, data yang dijanjikan HasaÂnusi tidak kunjung diberikan.
Kadis PU Maluku, Muhamat MaÂraÂsabessy yang dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsÂApp tidak merespon.
Wenno Sesali
Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno menyasali pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Islam Center yang diduga fiktif.
Menurutnya, sesuai dokumen negara yang ada di laman lpse.ÂmaluÂkuprov.go.id, maka yang harus dilaÂkukan adalah penataan kawasan tersebut agar menjadi lebih baik dan gedung tersebut juga menjadi lebih layak dari sebelumnya.
Menurut politisi Perindo ini, seÂmestinya Pemprov lebih memprioÂritaskan penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat MaÂluku. âAda banyak kebutuhan-kebuÂtuhÂan masyarakat kita yang saat ini harus ditangani. Sangat naif kalau penggunaan anggaran tersebut oleh Pemprov tidak menyentuh kebutuhÂan-kebutuhan rakyat. Saya hanya bisa bilang hati-hati mengelola dan mengguÂnakan anggaran,â kata Wenno. (S-39/S-32)