AMBON, Siwalima.id - Bank Maluku-Malut bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Rabu (10/12).
Kegiatan ini sebagai upaya mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD.
Peluncuran penggunaan KKPD di Kota Piru itu ditandai dengan launching tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya, antara Pimpinan PT. Bank Maluku-Malut Cabang Piru, Dhaniela Pattiasina dan Kepala BPKAD Pemkab SBB, Siti Khotijah pada 2 Desember 2025, dan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan keuangan daerah.
Hadir pada kegiatan peluncuran KKPD tersebut, Direktur Kepatuhan PT. Bank Maluku- Malut, Abidin, Kepala Divisi Treasury, Halil, Wakil Bupati Kabupaten SBB, Selfinus Kainama dan Forkompinda Kabupaten SBB serta seluruh kepala OPD terkait dan jajarannya.
Program KKPD ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pembayaran yang lebih modern dan terdokumentasi secara digital.
Menurut Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Piru, Dhaniela Pattiasina, Pemkab SBB menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat di tengah tuntutan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bank daerah dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah, khususnya dalam penyediaan instrumen keuangan yang aman, efisien, dan sesuai standar tata kelola.
“Jadi Bank Maluku-Malut berperan sebagai mitra utama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang memberikan pendampingan, layanan teknis, serta dukungan penuh kepada seluruh SKPD dalam proses implementasi KKPD,” jelas Pattiasina.
Sementara itu, Pemkab SBB mengapresiasi kontribusi Bank Maluku-Malut yang selama ini konsisten mendukung program-program daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama mengaku, penerapan KKPD akan membantu menekan idle cash, memastikan belanja tepat guna, serta meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja keuangan daerah oleh pemerintah pusat.
Olehnya itu, dengan diluncurkannya KKPD di Kabupaten SBB, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional, efisien, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Kolaborasi ini juga menegaskan peran Bank Maluku-Malut sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi layanan keuangan dan peningkatan kualitas pembangunan daerah. (S-07)