AMBON, Siwalimanews – Frangkois Limarmana (25), WartaÂwan Buser DirgantaÂra7, diduga diaÂniaya oleh banÂdar judi dadu bersama dua rekannya di kawasan Gunung Botak.
Ketiga pelaku yang diduga melakuÂkan penganiayan terÂseÂbut yakni, Yaya yan sesehari adalah bandar judi dadu di Gunung Botak, beserta dua reÂkannya, Rusly dan Erik.
Kuat dugaan, aksi penganÂiayaan ini dilatari korban meliput dan memberiÂtakan aktivitas judi di kaÂwasan itu.
Akibatnya korban mengaÂlaÂmi memar di bagian kepala dan wajah. Selain itu lutut kaki korban mengalami bengkak.
Mendengar rekan mereka jadi korban kekerasan bandar judi dadu Gunung Botak, PWI Buru langsung bereaksi.
Carateker Ketua PWI Buru Anto Rada di Namlea, Senin (30/8) meminta apaÂrat terkait, untuk tidak mendiamkan kaÂsus pemukulan terhadap wartawan di Gunung Botak. Untuk itu PWI akan mengawal proses hukum, karena korÂban wajib dibela.
âSiapa saja yang terlibat dalam insiden itu harus dicari dan diproses seÂsuai ketentuan hukum yang berlaku,â tandas Rada.
Secara khusus, Rada juga menyamÂpaikan seruan tegas bagi para jurnalis, untuk bersama-sama melawan tindak kekerasan terhadap wartawan.
Kasus pemukulan terhadap WartaÂwan Buser Dirgantara7 Frangkois LiÂmarÂmana tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Pulau Buru, Minggu pagi (29/8).
Dalam surat tanda terima laporan yang ditandatangani Bripka Kamsun Budi U dan diketahui Kaunit SPKT Polres Pulau Buru, Bripka Abdul B MaraÂsaÂbessy disebutkan, kalau korban meÂlaÂporkan dugaan kekerasan secara berÂsama-sama di depan umum.
Penganiayaan, sebagaimana dimakÂsud tertuang dalam rumusan Pasal 170 Ayat (1) KUHpidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHpidana, yang terjadi pada, Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.45 WIT, di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, sesuai deÂngan laporan polisi nomor: LP/B/82/VIII/2021/SPKT/Polres Pulau Buru/PolÂda Maluku tertanggal 29 Agustus 2021.
Di hadapan petugas SPKT korban menjelaskan, pengeroÂyokan terhadap dirinya terjadi di seputaran gunung batu areal tambang emas Gunung Botak.
Berawal saat korban menyaksikan ada perjudian di lokasi tambang pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.45 WIT. Kemudian korban memotret bandar berÂnama Yaya yang sedang menggoÂyang dadu.
Spontan korban kemudian menegur sang bandar agar jangan lagi bermain judi di sana. Namun teguran itu dibalas Yaya dengan kalimat, âAwas beta ini lai seng takut manusia,â tutur korban saat melaporkan kejadian itu di SPKT.
Usai mengeluarkan kalimat itu, Yaya langsung memukul korban, sehingga permainan judi yang sedang hangat-hangatnya ini terhenti. Tak lama kemuÂdian datang Rusly dan Erik yang ikut mengeroyok korban.
Mendengar ada ribut-ribut, massa penambang di GB datang semakin banyak.
Guna menghindari pengeroyokan lebih lanjut, korban dibawa oleh Adrian saudaranya masuk ke salah satu tenda. Namun Erik pelaku lainnya juga ikut masuk ke tenda dan terus memukul korban, sehingga korban sempat memÂbela diri dengan balas memukul.
Beruntung insiden itu tidak berlangÂsung lama, karena penambang yang ada di dalam tenda berinisiatif melerai kejadian tersebut. Kendati telah dilerai, situasi saat itu dilaporkan korban masih belum kondusif, karena massa terus semakin bertambah banyak.
Akhirnya, Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru.
Di hadapan polisi, korban mengaku akibat pemukulan itu ia menderita sakit di kepala bagian atas, kepala bagian belakang, wajah bagian kiri dan muka bagian atas dengan terdapat luka lecet pada alis mata, serta bagian kaki dan lutut juga mengalami bengkak.
Usai melaporkan kejadian itu, korban kemudian dibawa untuk dilakukan visium. (S-31)