AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kalangan mengapreÂsiasi langkah Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK) yang memÂbongkar dugaan korupsi di lingkup Pemkot Ambon.
Penyidik KPK kembali datang ke Ambon. Tujuannya adalah meninÂdaklanjuti pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/1) lalu.
Kamis (8/4) pagi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rekanan yang selama ini menggarap proyek di Pemkot Ambon.
Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo mengapresiasi langkah KPK yang kembali ke Ambon mengusut dugaan korupsi di Pemkot Ambon.
Kepada Siwalima, Sabtu (9/4) Wadjo meminta KPK untuk mengÂusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut, siapapun yang diduga terlibat harus dijerat.
âJika itu juga menyangkut pejabat di lingkup Pemkot, siapapun itu kita berharap kasusnya bisa tuntas, kaÂrena dengan KPK kembali ke Ambon itu berarti tingkat kepercaÂyaan masyarakat terhadap lembaga ini dalam mengusut kasus-kasus korupsi semakin tinggi, dan kaÂrena itu kita apresiasi dan berÂharap bisa tuntas,â ujarnya.
Menurutnya, jika KPK meneÂlusuri uang yang diduga mengalir ke walikota, maka ini harus juga dibuktikan, karena pembuktian itu penting. dan KPK sangat memaÂhami tugas dan kewenangannya dalam melakukan proses peÂnyelidikan dan penyidikan itu.
âJika yang ditelusuri KPK itu aliran uang yang diduga mengalir ke walikota, ini kan harus dibuktiÂkan, artinya asas praduga tak berÂsalah harus dikedepannya, tetapi disisi yang lain hukum harus ditegakan, karena semua orang itu sama dimata hukum,â katanya.
Selain itu, lanjutnya, KPK pasti sangat memahami aliran dana tersebut harus juga dikonÂfortir dengan walikota apakah benar ataukah tidak. tetapi yang pasti, langkah KPK itu diapresiasi dan ini sangat tepat serta berÂharap siapapun yang diduga terlibat harus diproses hukum dan jangan dilindungi.
Kita mengenal asas persaÂmaan di depan hukum, siapapun dia baik walikota, atau pejabat siapapun atau kontraktor siapaÂpun jika memang terlibat harus hukum ditegakan, jangan dilinduÂngi,â ujarnya.
Hal yang sama juga diungÂkapkan praktisi hukum Munir Kairoty. Katanya apabila sebuah kasus tengah di bidik oleh KPK maka sudah ada yang terindikasi terjadi kebocoran uang negara.
âKami selaku pengacara memÂberikan apresiasi atas kerja lembaga anti rasuah dan kami berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus di usut tuntas agar memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam kebawah dantumpul ke atas,â ujar Kairoty.
Ditanya terkait dengan ada dugaan sejumlah anggaran meÂngalir ke rekening milik Walikota Ambon Richard Louhenapessy dirinya mengaku, kalau KPK sampai sudah turun itu sudah terindikasi ada terjadi kebocoran anggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ini harus transparan.
âSiapa pun yang terlibat, baik itu dia pemangku kepentingan, mau walikota harus diperiksa karena tidak ada orang di republik ini kebal hukum, warga negara keÂdudukan sama di depan hukum. Siapa terlibat harus dipeÂriksa tanpa kecuali,â tandasnya.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang dihubungi melalui sambungan selulernya, tidak respon, begitu juga dengan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru. (S-19/S-39)