SIWALIMA.id > Berita
Amdal dan IPPKH Blok Masela Terbit, April Groundbreaking
Daerah , Headline | Senin, 2 Maret 2026 pukul 13:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyebut groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan fisik blok Masela akan dilakukan di akhir bulan April mendatang.

Hal ini disampaikan HL sapaan ak­rab Gubernur Maluku, saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pertanian yang berlangsung di Lantai VI Kantor Gubernur, Jumat (27/2).

Peletakan batu per­tama ter­sebut, akan dilakukan se­telah Kemente­rian Kehutanan mem­berikan izin Persetujuan Peng­gu­naan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Ana­lisis Menge­nai Dam­pak Lingkungan (AMDAL) ke­pada SKK Migas beberapa waktu lalu.

HL mengaku, dengan diterbit­kan­nya dua dokumen penting tersebut, maka menjadi tonggak baru dalam realisasi proyek strategis nasional setelah puluhan tahun direncanakan pembangunnya.

“Saya baru dari Jakarta dan bertemu dengan manajemen Inpex sebagai kontraktor pengembangan Blok Masela dan paling lambat akhir April itu sudah dilakukan ground­breaking. Ini sudah tidak bisa di­tunda-tunda lagi,” ucap HL.

Untuk mendukung percepatan pembangunan fisik Blok Abadi Masela, HL memastikan, pemerintah provinsi akan berupaya sesuai de­ngan kewenangannya untuk mem­bantu realisasi pembangunan Blok Masela, termasuk membantu Pena­nganan Dampak Sosial Kemasya­rakatan (PDSK) guna mempercepat penyelesaian lahan Blok Masela.

Menurut HL, bila groundbreaking pembangunan blok Masela telah dilakukan maka akan memberikan banyak manfaat bagi Maluku, sehingga harus disambut dengan luar biasa rencana ini.

“Kita minta dukungan dan doa agar proses ini berjalan dengan lancar dan paling cepat akhir April itu tahap groundbreaking sudah dilakukan,” pinta HL.

Selain itu, HL juga minta keter­sediaan bahan pangan harus men­dapatkan perhatian serius untuk disiapkan sejak dini.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini proses pembangunan fisik proyek pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela akan dimulai dengan melibatkan ribuan tenaga kerja. 

Untuk memberi makan ribuan tenaga kerja ini, maka tidak boleh tergantung pasokan bahan pangan dari luar daerah, sebab ketergan­tungan pasokan dari luar berpotensi akan menimbulkan inflasi. 

Dokumen Amdal

Sebelumnya diberitakan, realisasi pembangunan fisik proyek strategis nasional pengembangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela di Pulau Lermatang kian dekat.

Hal ini ditandai dengan diterbit­kannya dokumen analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Proyek Gas Abadi Masela, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 664 tahun 2026 tentang Kelayakan Ling­kungan Hidup Kegiatan Pembangu­nan Lapangan Gas Abadi Beserta Fasilitas Pendukung di Wilayah Kerja Masela Provinsi Maluku oleh Inpex Masela, Ltd.

Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (18/2) mem­benarkan progres realisasi proyek pengembangan Blok Masela yang telah memasuki babak baru, yang ditandai dengan penerbitan AM­DAL tersebut. “AMDAL untuk proyek pengem­bangan blok Masela sudah terbit dan diterima oleh SKK Migas,” ungkap Kasrul.

Terbitnya AMDAL kata Kasrul, menjadi tonggak penting karena merupakan salah satu syarat utama sebelum proyek strategis migas bisa memasuki tahap konstruksi, artinya penerbitan AMDAL menandakan realisasi proyek Blok Masela khu­susnya pembangunan fisik fasilitas pendukung kian dekat.

Dengan adanya progress ini, Pem­prov tentu menyambut baik, sebab tidak lama lagi PT INPEX Masela Ltd sudah dapat merealisasi fisik.

“Infomasinya groundbreaking akan dilakukan di bulan Maret nanti, jadi kita doakan semua pro­ses ber­jalan dengan lancar,” ucap Kasrul.

Untuk mendukung realisasi fisik tersebut menurut Kasrul, Pemprov Maluku mempercepat pembentu­kan tim terpadu Penanganan Dam­pak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) guna mempercepat penyelesaian lahan, Blok Masela.

Pemprov telah membentuk tim ter­padu PDSK yang dipimpin langsung Sekda Maluku Sadli Ie dan melibatkan berbagai pihak termasuk kejaksaan, Kodam, kepolisian dan kabupaten.

Tim terpadu ini, dibentuk seba­gai tindak lanjut atas surat SKK Mi­gas SRT-0017/SKKIH0000/2026/S9 tentang permohonan dampak sosial kemasyarakatan, dalam rangka pe­nyediaan tanah untuk kilang pen­cairan gas alam beserta fasilitas pen­dukung proyek strategis nasional pengembangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela atas nama SKK Migas.

“Tim ini di pimpin Sekda dan mekanismenya hampir sama seperti yang kita lakukan saat pembe­basan lahan untuk bendungan Wai Apo di Kabupaten Buru,” beber Kasrul.

Setelah ditetapkan menurut Kas­rul, tim terpadu akan melakukan pe­nilaian di lapangan, berupa tanaman milik masyarakat Lermatang hingga dampak kehilangan mata penca­harian sebagai akibat dari pembe­ba­san lahan seluas 662 hektar ter­sebut.

“Nanti appraisal yang akan menghitung berapa besar nilai kom­pensasi yang akan dibayar INPEX Masela, Ltd kepada masyarakat,” ucap Kasrul.

Bentuk Tim

Sebelumnya diberitakan, Peme­rintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan membentuk tim terpadu Pe­na­nganan Dampak Sosial Ke­masya­rakatan (PDSK) guna mem­percepat penyelesaian lahan Blok Masela.

Pembentukan tim terpadu ini, dilakukan setelah pemprov mene­rima surat dari SKK Migas SRT-0017/SKKIH0000/2026/S9 tentang per­mohonan dampak sosial kemasya­rakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional pengem­bangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela atas nama SKK Migas yang diteken Deputi Dukungan Bisnis, Eka Bahyu Seta.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, surat dari SKK Migas tersebut telah di­sampaikan kepada Gubernur, Hen­drik Lewerissa dan diperintahkan agar jajaran pemprov segera meng­ambil langkah cepat.

Pemprov beberapa hari kemarin, telah melakukan pertemuan informal dengan INPEX Masela, Ltd sebagai operator Lapangan Gas Abadi di Blok Masela guna membicarakan penanganan dampak sosial kemas­yarakatan.

“Dari pertemuan tersebut, Pem­prov Maluku segera menyusun tim terpadu yang meliputi, kejaksaan, Kodam, kepolisian dan terpenting teman-teman dari kabupaten, seperti yang kita lakukan saat pembebasan lahan untuk bendungan Wai Apo,” ucap Kasrul kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, Selasa (10/2). 

Tim terpadu ini kata Kasrul, akan melakukan asesmen atau peni­laian di lapangan berupa tanaman milik masyarakat Lermatang hingga dam­pak kehilangan mata pencaharian sebagai akibat dari pembebasan lahan dimaksud.

Dampak sosial kemasyarakatan yang timbul dari pembebasan lahan seluas 662 hektar tersebut, akan diikuti dengan pembayaran kom­pensasi yang nilainya akan dihitung oleh appraisal atau penilai.

“Setelah asesmen selesai, maka tim appraisal akan meng­hitung kira-kira pembiayaannya berapa dan akan diselesaikan oleh INPEX Ma­sela, Ltd kepada masyarakat,” ungkap Kasrul.

Kasrul berharap, proses pem­ben­tukan tim dapat berjalan-jalan de­ngan lancar, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama proses pe­ngadaan tanah untuk kepentingan pengembangan Blok Masela dapat selesai.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps