AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyebut groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan fisik blok Masela akan dilakukan di akhir bulan April mendatang.
Hal ini disampaikan HL sapaan akrab Gubernur Maluku, saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pertanian yang berlangsung di Lantai VI Kantor Gubernur, Jumat (27/2).
Peletakan batu pertama tersebut, akan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan memberikan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada SKK Migas beberapa waktu lalu.
HL mengaku, dengan diterbitkannya dua dokumen penting tersebut, maka menjadi tonggak baru dalam realisasi proyek strategis nasional setelah puluhan tahun direncanakan pembangunnya.
“Saya baru dari Jakarta dan bertemu dengan manajemen Inpex sebagai kontraktor pengembangan Blok Masela dan paling lambat akhir April itu sudah dilakukan groundbreaking. Ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi,” ucap HL.
Untuk mendukung percepatan pembangunan fisik Blok Abadi Masela, HL memastikan, pemerintah provinsi akan berupaya sesuai dengan kewenangannya untuk membantu realisasi pembangunan Blok Masela, termasuk membantu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) guna mempercepat penyelesaian lahan Blok Masela.
Menurut HL, bila groundbreaking pembangunan blok Masela telah dilakukan maka akan memberikan banyak manfaat bagi Maluku, sehingga harus disambut dengan luar biasa rencana ini.
“Kita minta dukungan dan doa agar proses ini berjalan dengan lancar dan paling cepat akhir April itu tahap groundbreaking sudah dilakukan,” pinta HL.
Selain itu, HL juga minta ketersediaan bahan pangan harus mendapatkan perhatian serius untuk disiapkan sejak dini.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini proses pembangunan fisik proyek pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela akan dimulai dengan melibatkan ribuan tenaga kerja.
Untuk memberi makan ribuan tenaga kerja ini, maka tidak boleh tergantung pasokan bahan pangan dari luar daerah, sebab ketergantungan pasokan dari luar berpotensi akan menimbulkan inflasi.
Dokumen Amdal
Sebelumnya diberitakan, realisasi pembangunan fisik proyek strategis nasional pengembangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela di Pulau Lermatang kian dekat.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya dokumen analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Proyek Gas Abadi Masela, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 664 tahun 2026 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan Lapangan Gas Abadi Beserta Fasilitas Pendukung di Wilayah Kerja Masela Provinsi Maluku oleh Inpex Masela, Ltd.
Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (18/2) membenarkan progres realisasi proyek pengembangan Blok Masela yang telah memasuki babak baru, yang ditandai dengan penerbitan AMDAL tersebut. “AMDAL untuk proyek pengembangan blok Masela sudah terbit dan diterima oleh SKK Migas,” ungkap Kasrul.
Terbitnya AMDAL kata Kasrul, menjadi tonggak penting karena merupakan salah satu syarat utama sebelum proyek strategis migas bisa memasuki tahap konstruksi, artinya penerbitan AMDAL menandakan realisasi proyek Blok Masela khususnya pembangunan fisik fasilitas pendukung kian dekat.
Dengan adanya progress ini, Pemprov tentu menyambut baik, sebab tidak lama lagi PT INPEX Masela Ltd sudah dapat merealisasi fisik.
“Infomasinya groundbreaking akan dilakukan di bulan Maret nanti, jadi kita doakan semua proses berjalan dengan lancar,” ucap Kasrul.
Untuk mendukung realisasi fisik tersebut menurut Kasrul, Pemprov Maluku mempercepat pembentukan tim terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) guna mempercepat penyelesaian lahan, Blok Masela.
Pemprov telah membentuk tim terpadu PDSK yang dipimpin langsung Sekda Maluku Sadli Ie dan melibatkan berbagai pihak termasuk kejaksaan, Kodam, kepolisian dan kabupaten.
Tim terpadu ini, dibentuk sebagai tindak lanjut atas surat SKK Migas SRT-0017/SKKIH0000/2026/S9 tentang permohonan dampak sosial kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional pengembangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela atas nama SKK Migas.
“Tim ini di pimpin Sekda dan mekanismenya hampir sama seperti yang kita lakukan saat pembebasan lahan untuk bendungan Wai Apo di Kabupaten Buru,” beber Kasrul.
Setelah ditetapkan menurut Kasrul, tim terpadu akan melakukan penilaian di lapangan, berupa tanaman milik masyarakat Lermatang hingga dampak kehilangan mata pencaharian sebagai akibat dari pembebasan lahan seluas 662 hektar tersebut.
“Nanti appraisal yang akan menghitung berapa besar nilai kompensasi yang akan dibayar INPEX Masela, Ltd kepada masyarakat,” ucap Kasrul.
Bentuk Tim
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan membentuk tim terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) guna mempercepat penyelesaian lahan Blok Masela.
Pembentukan tim terpadu ini, dilakukan setelah pemprov menerima surat dari SKK Migas SRT-0017/SKKIH0000/2026/S9 tentang permohonan dampak sosial kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional pengembangan lapangan Abadi wilayah kerja Masela atas nama SKK Migas yang diteken Deputi Dukungan Bisnis, Eka Bahyu Seta.
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, surat dari SKK Migas tersebut telah disampaikan kepada Gubernur, Hendrik Lewerissa dan diperintahkan agar jajaran pemprov segera mengambil langkah cepat.
Pemprov beberapa hari kemarin, telah melakukan pertemuan informal dengan INPEX Masela, Ltd sebagai operator Lapangan Gas Abadi di Blok Masela guna membicarakan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
“Dari pertemuan tersebut, Pemprov Maluku segera menyusun tim terpadu yang meliputi, kejaksaan, Kodam, kepolisian dan terpenting teman-teman dari kabupaten, seperti yang kita lakukan saat pembebasan lahan untuk bendungan Wai Apo,” ucap Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (10/2).
Tim terpadu ini kata Kasrul, akan melakukan asesmen atau penilaian di lapangan berupa tanaman milik masyarakat Lermatang hingga dampak kehilangan mata pencaharian sebagai akibat dari pembebasan lahan dimaksud.
Dampak sosial kemasyarakatan yang timbul dari pembebasan lahan seluas 662 hektar tersebut, akan diikuti dengan pembayaran kompensasi yang nilainya akan dihitung oleh appraisal atau penilai.
“Setelah asesmen selesai, maka tim appraisal akan menghitung kira-kira pembiayaannya berapa dan akan diselesaikan oleh INPEX Masela, Ltd kepada masyarakat,” ungkap Kasrul.
Kasrul berharap, proses pembentukan tim dapat berjalan-jalan dengan lancar, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama proses pengadaan tanah untuk kepentingan pengembangan Blok Masela dapat selesai.(S-20)