AMBON, Siwalimanews – PT Spice Island Maluku (SIM) telah memastikan akan hengkang dari Kabupaten Seram Bagian Barat pada 30 September nanti.
Kepastian hengkangnya investor yang bergerak dibidang budidaya pisang abaka tersebut, telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten SBB dalam proses mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang membenarkan adanya rencana PT SIM untuk menghentikan seluruh usaha pisang abaka secara permanen pada akhir September ini.
Kasrul menjelaskan, Pemkab SBB telah melaporkan kepada gubernur perihal progres penyelesaian masalah yang dihadapi PT SIM pada, Rabu (24/9) kemarin.
“Menurut penjelasan Sekda SBB mereka sementara mediasi antara PT SIM dan masyarakat di Desa Kawa dan Pelita Jaya, tiba-tiba PT SIM mengajukan surat untuk penghentian secara permanen investasi pisang abaka disana yang berlaku efektif 30 September dan setelah sampaikan surat itu tim dari PT SIMÂ langsung walk out,” beber Kasrul kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (25/9).
Kasrul mengaku, PT SIM bukan perusahaan dadakan hadir tetapi sudah berproses untuk perizinan cukup lama dan saat ini usaha sudah mulai panen dan produksi walaupun dari total luasan lahan yang diberikan izin belum semua digarap.
Kasrul mencontohkan, untuk Desa Kawa saja total lahan yang dalam perizinan seluas 800 hektar, namun baru digunakan hanya 600 hektar, sementara secara keseluruhan jumlah lahan yang bermasalah mencapai 15 hektar dibeberapa desa tersebut.
“Terhadap persoalan ini pada prinsipnya pak gubernur sudah mengarahkan kita semua agar berdiri ditengah, artinya harus berpihak kepada investor dan masyarakat,” ujar Kasrul.
Menurut Kasrul, PT SIM merupakan investasi murni swasta, artinya keputusan untuk melanjutkan investasi maupun menghentikan tentu didasarkan pada pertimbangan bisnis.
Namun, gubernur dengan kewenangannya telah memastikan akan mencoba mendekati atau membicarakan perihal penghentian secara permanen dengan PT SIM.
“Pak gubernur sudah sampaikan akan membicarakan ulang dengan PT SIM, selanjutnya tergantung hitung-hitungan bisnisnya mereka jadi kita mengharapkan PT SIM bisa lanjutkan investasinya, tetapi dengan syarat hak-hak baik keperdataan, sosial dan lain sebagainya dari masyarakat harus tetap kita junjung tinggi,” tandas Kasrul.(S-20)