AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Kota Ambon diduga meÂlakukan mark up untuk menggeÂro-goÂti dana penanganan Virus Corona. Bahkan praktek ini dilakukan gila-gilaan.
Dugaan mark up dilakukan terhadap jumlah pasien terÂkonfirmasi positif corona, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) hingga jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di puskesÂmas.
Targetnya, semakin banyak nakes yang bertugas, semakin besar dana yang digarap.
Dugaan kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis, melibatkan pejabat di Pemkot Ambon hingga kecamatan.
Lalu bagaimana modus yang dilakukan? Sumber Siwalima di Pemkot Ambon mengungkapkan, pejabat Dinas Kesehatan mengarahÂkan agar data-data pasien Covid-19, yang berstatus ODP dan PDP dimaÂnipulasi.
Arahan disampaikan kepada hamÂpir semua puskesmas di Kota Ambon. Ada sekitar 22 puskesmas yang ada di lima kecamatan di Kota Ambon. âMungkin hanya Puskesmas TaÂwiri dan Hative Kecil yang berÂsih,â ujar sumber itu, Rabu (23/9).
Sumber yang meminta namanya tak dikorankan ini mencontohkan, di puskesmas Kilang yang ada di KeÂcamatan Leitimur Selatan. Banyak nama yang dimasukan dalam daftar positif corona, ODP dan PDP seÂolah-olah, mereka adalah penduduk desa atau kecamatan setempat. Padahal setelah ditelusuri, ada yang tinggalnya di Namlea, Kabupaten Buru, ada yang di Makassar bahkan ada yang di Jakarta.
âMedio Maret-April kawasan Leitimur Selatan masih zona hijau. Tapi data yang masuk ke dinas angka kasus ODP, PDP di kawasan ini cukup tinggi. Mereka yang maÂsuk daftar ODP, PDP kan dilengkapi nomor kontak. Nah, saat dikontak, ternyata orang-orang itu ngaku tidak berada di Ambon. Ada yang meÂngaku di Namlea, Makassar, dan juga Jakarta, bukan warga setemÂpat,â bebernya.
Hal yang sama juga diduga di dilaÂkukan pada sejumlah puskesmas di Kecamatan Nusaniwe, Baguala, Teluk Ambon, dan Sirimau. âRata-rata semua mengikuti arahan dari pejabat Dinkes Kota Ambon,â ujar sumber itu.
Kebijakan tracking massal ke masyarakat hanya akal-akalan untuk memanipulasi data positif, ODP dan PDP di suatu wilayah. Sumber itu mengaku gerah dengan kebijakan seperti itu.
âCorona memang ada, tapi jangan manipulasi data untuk meraup keÂuntungan. Kasihan masyarakat,â tandasnya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus positif, OPD dan PDP yang diduga dimanipulasi bertujuan untuk menÂdongkrak jumlah nakes yang bertugas.
âMisalnya dalam satu wilayah puskesmas jumlah ada 100 kasus, berarti nakes yang bertugas 7-10 orang, kemudian 100 hingga 200 kasus, sekitar 10 sampai 20 nakes yang bertugas. Nah, data kasus diduga dimanipulasi seperti itu agar dalam laporan Dinkes dibuat jumlah nakes yang bertugas banyak. PadaÂhal tidak,â ujarnya.
Semakin banyak jumlah nakes yang dibuat seolah-olah melaksaÂnaÂkan tugas, kata dia, maka pengÂusulan untuk pembayaran intensif semakin besar. âDiduga modus yang dilakukan seperti itu,â ujarnya.
Sumber itu juga mengungkapkan, Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sempat meÂnyelidiki dugaan korupsi itu, namun tak penanganannya.
âInformasi Satreskrim Polresta Ambon lagi usut. Tapi, sepertinya terhenti, karena ada koordinasi dari Pemkot dengan Polresta Pulau Ambon,â katanya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo SiÂmatupang yang dikonfirmasi, perihal informasi kalau anak buahnya seÂdang mengusut kasus ini, membanÂtahnya.
âTidak ada giat itu,â kata Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada Siwalima tadi malam.
Berbeda dengan Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Syahrul Awab. Ia mengaku, kegiatan ada, tapi hanya sebatas koordinasi dan asistensi ke Dinkes Kota Ambon dalam hal ini 22 Puskesmas itu.
âGa ada usut mengusut. Yang ada koordinasi dan asistensi mbak,â ujar Syahrul. (S-32)