AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 25 lawyer akan mendampingi Wakil Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPD I Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar menghadapi langkah hukum Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar.
Yusri Mahedar siap meÂnghadapi proses hukum dan akan bersikap koopeÂratif jika dipanggil polisi.
âAda tim hukum yang akan mendampingi, kami memang belum putuskan berapa jumlah pengacara yang nanti akan mendamÂpingi saya, mungkin sekitar 25 orang,â kata Mahedar daÂlam konferensi pers yang dilakukan di Kantor DPD Golkar Maluku, Karang Panjang, Senin (16/11).
Mahedar mengaku, sangat mengÂhormati dan menghargai laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh para pihak yang merasa dirugiÂkan dengan pernyataannya, baik kepada Polresta Ambon maupun Polda Maluku.
Dia memastikan siap jika dipanggil dan akan kooperatif dalam setiap proses hukum untuk membantu kepolisian dalam setiap tahapan yang akan dijalani. âPrinsipnya saya siap dipanggil dan akan kooperatif untuk membantu polisi,â ujarnya.
Mahedar mengungkapkan, perÂnyaÂtaannya yang berujung dilaporÂkan ke polisi disampaikan dalam raÂpat kerja teknis yang diselenggaÂrakan DPP Partai Golkar pada 24-25 September melalui zoom meeting yang melibatkan DPP, Bapilu, BSN dan DPD provinsi serta kabupaten peÂlaksana pilkada yang sifat dan kedudukannya tertutup untuk umum.
Rapat yang bersifat terbatas terÂsebut, lanjut Mahedar, membahas kajian strategis partai dan memÂbahas persoalan teknis yang berhuÂbungan dengan pemenangan pemilu serentak 2020 di sejumlah daerah dan informasi terkini yang terjadi di daerah yang melakukan pilkada.
Dalam penyampaiannya itu, kata Mahedar, tidak bertujuan untuk menuduh atau menjustifikasi keterÂlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain sebagaimana yang diberiÂtaÂkan sejumlah media. Sebab apa yang disampaikan pada forum raÂkornis oleh DPD 1 hanya bersifat informasi berdasarkan laporan internal dari daerah yang melakukan pilkada.
âPada saat itu DPD I hanya berÂsifat wajib menyampaikan informasi dari daerah-daerah kepada DPP seÂbaÂgai bahan masukan,â kata Mahedar.
Karena itu, rakornis dimaksud bersifat tertutup dan terbatas maka seluruh pembahasan dan percakaÂpan serta seluruh materi yang diÂberikan adalah bersifat internal dan tertutup untuk umum tidak untuk dipublikasikan.
Selain itu, pernyataan itu disamÂpaikan setelah dimintakan oleh kader yang ditugaskan menjadi salah satu pimpinan tim di Kabupaten SBT yang berada tepat di sampingnya saat sementara menyampaikan inforÂmasi.
âItu informasi dari daerah kepada saya kebetulan saat rakornis ada penugasan kader partai provinsi yang ditugaskan menjadi salah satu pimpinan tim di Kabupaten SBT yang berada tepat di samping saya. Saat saya sementara menyampaikan informasi itu dia meminta saya untuk meneruskan informasi kepada DPP,â jelas Mahedar.
Mahedar menuding ada internal DPD yang membocorkan pernyataÂannya kepada media. Sebab rapat yang dilakukan oleh DPP Golkar dalam membahas strategi pemenaÂngan bersifat khusus dan hanya daÂpat diakses empat kabupaten yang akan melakukan pilkada dan tim khusus.
Dalam kesempatan itu, Mahedar meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan adaÂnya penyampaian itu. âSecara priÂbadi saya dan seluruh fungsionaris partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan,â ujarnya.
Temui Kapolda Minta Maaf
Usai memberikan keterangan pers, Yusri Mahedar langsung menemui Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar di ruang kerjanya. Yusri didampingi sejumlah fungsionaris DPD I Golkar Maluku.
Pria yang akrab dipanggil Dade ini, kini menjadi sorotan karena rekaman pernyataannya yang dinilai menciderai kepolisian yang viral di media sosial. Dade kemudian meÂminta maaf kepada kapolda dan institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat membeÂnarÂkan kehadiran Dade di Mapolda. Menurut mantan Kapolres Malra itu, kehadiran mereka sekaligus meminta maaf atas ucapannya.
âSaya mau tegaskan di sini bahwa tadi dari fungsionaris DPD I Partai Golkar Maluku, menemui Kapolda, dan inti dari pertemuan itu, meminta maaf,â kata Roem.
Menurutnya, kunjungan Yusri dan kawan-kawannya itu disambut dengan baik. Namun, Kapolda Maluku mengatakan, biarkan proses hukum tetap jalan.
âJadi sekalipun sudah minta maaf, tapi pak kapolda menyarankan untuk proses hukum tetap jalan agar ada kepastian hukum,â ujar Roem.
Tak Langgar Etika
Akademisi Fisip Unidar, Surfikar Lestaluhu menilai, pernyataan yang disampaikan Yusri Mahedar merupaÂkan suatu hal yang biasa dan tidak melanggar etika politik.
âKalau bagi beta apa yang disamÂpaikan pak Mahedar merupakan suara hal yang biasa saja dan tidak melanggar etika partai,â ujar LesÂtaluhu.
Apalagi pernyataan tersebut disampaikan Mahedar dalam rakorÂnis, yang mana agenda tersebut diprioritaskan bagi proses konsoÂlidasi pemenangan partai.
âArtinya pernyataan itu elok dan tidak melanggar etika karena disamÂpaikan untuk kepentingan internal partai,â ujar Lestaluhu.
Menurutnya, semua partai ketika menghadapi momen pilkada akan melakukan upaya pemenangan deÂngan cara meminimalisir kecurangan yang dimainkan oleh partai lain. Sebab hal itu akan berpengaruh jika tidak diantisipasi.
Namun kata Lestaluhu, bila konÂsumsi internal yang akhirnya dikeÂtahui publik maka hal itu menanÂdakan konsolidasi dalam tubuh parÂtai Golkar mengalami permasalahan.
Sementara akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan Mahedar tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan suatu kasus yang sudah dilaporkan kepaÂda institusi kepolisian. âWalaupun sudah minta maaf tetapi proses huÂkum harus tetap berjalan,â ujarnya.
Pellu mengingatkan kepada semua komponen masyarakat untuk tidak mudah mengeluarkan pernyataan jika tidak memiliki bukti yang kuat, apalagi menginggung institusi. (S-50)