DOBO, Siwalima.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel kembali melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, yang berlangsung di lantai II gedung BPKAD Aru, Rabu (11/2).
10 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik itu yakni, Semi Benamem sebagai Staf Ahli Bupati sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Karel Huwae sebagai Asisten I sebelumnya sebagai Kadis PMD, Yosep Lakesjanan menjadi Kadis PMD sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perbatasan. Kemudian Aris Gainau sebagai Kadis Pengendalian Penduduk sebelumnya sebagai staf ahli. Gabriel Morwarin sebagai Staf Ahli sebelumnya menjabat Kadis Nakertrans.
Lita Maelissa sebagai Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya menjabat sebagai Asisten I, Jon Utukaman sebagai Kadis Nakertrans sebelumnya menjabat Kepala PTSP, Hendrik Darakay sebagai Asisten III sebelumnya menjabat Kadis Pengendalian Penduduk, Imelda Parera sebagai Kadis PTSP sebelumnya menjabat Asisten III dan Manu Siarukin sebagai Kepala Perbatasan, sebelumnya menjabat Kepala BPKAD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, pelantikan ini merupakan langkah konstitusional sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Dijelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan melalui mekanisme Uji Kompetensi yang ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang berkompeten.
“Seluruh proses tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengantongi rekomendasi resmi untuk pengangkatan,” ungkapnya.
Dikatakan, kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara hendaknya dilihat dari perspektif tugas, tanggung jawab, serta pengabdian yang harus dilaksanakan.
“Jika tidak mampu bekerja dengan baik, maka suka atau tidak suka, kami akan melakukan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada ASN lain yang memenuhi syarat,” tegas Bupati,” tandasnya.
Dikatakan, pelantikan hari ini bukanlah akhir dari proses penataan birokrasi di Kepulauan Aru dan perlu digaris bawahi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan struktur OPD sesuai dengan spesifikasi pendidikan dan keahlian masing-masing aparatur,” tandasnya.
Dikatakan, Pergeseran orientasi bidang tugas ini kami harapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ada tiga poin krusial yang harus di implementasikan,
Pertama, Pahami Tugas dan Bangun Komunikasi: Pejabat diminta mencermati uraian tugas di bidang masing-masing serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikatif, baik antara atasan dan bawahan maupun antar instansi terkait.
Kedua, Kinerja dan Inovasi Anggaran: Menunjukkan produktivitas nyata dalam pengelolaan anggaran, mengedepankan kreativitas, serta berani melakukan inovasi untuk membenahi kendala yang selama ini menghambat hasil optimal.
Ketiga, loyalitas dan profesionalitas, menunjukkan dedikasi tinggi sebagai ASN yang berkualitas, loyal, dan respek terhadap tanggung jawab yang diamanatkan.
Mengakhiri rangkaian acara yang meliputi pembacaan SK pelantikan dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi atas dedikasinya dalam proses penjaringan.
Turut hadir, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Jumpa, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan, para Asisten Sekda, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.(S-11)