BULA, Siwalima.id - Pelaksana Tugas Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seram Bagian Timur Yehamza Alhamid menjelaskan proses pencairan dana desa belum bisa dilakukan.
“Tim verifikasi sementara melakukan tugasnya di tingkat kecamatan, kita dorong terus agar prosesnya dipercepat, terang Yehamza ketika dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (8/4).
Dikatakan tahapan pencairan DD sesuai aturan harusnya dimulai pada bulan januari, tahap dua pada Juli hingga Desember.
“Dalam pemerintahan baru ini kita mencoba untuk memutar siklus supaya berjalan dengan normal,” terangnya.
Olehnya itu pihaknya berupaya semaksimal mungkin supaya pencairan bisa dilakukan awal bulan ini.
Dirinya juga sudah menyampaikan masalah ini ke pihak kecamatan agar proses verifikasi DD segera dituntaskan termasuk penetapan APBDesnya, Musdes dan sebagainya harus dilaksanakan.
“Tahapan penyelesaian pekerjaan di usahakan secepat mungkin selesai semuanya, sehingga nanti masuk di proses tahap pertama pencairan tahun 2026 sudah tidak ada lagi kendala yang kita dapat di lapangan,” pintanya.
Saat ini ia menyebut baru ada beberapa kecamatan yang selesai melakukan verifikasi lapangan sedangkan yang lain belum.
“Dalam waktu dekat mereka akan datang dan menyampaikan dokumen tersebut. Kalau mereka datang lebih cepat akan kami proses, jadi tidak harus menunggu 10 hingga 20 desa tidak ada. Yang penting mereka datang dengan membawa rekomendasi dari Camat didalamnya sudah ada hasil verifikasi kecamatan, maka itu akan diproses,” tandasnya.(S-27)