AMBON, Siwalimanews â Untuk mewujudkan transparansi penerimaan keuangan daerah, maka Pemerintah Kota Ambon meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (Silapard).
Aplikasi ini terintegrasi secara digital dan merupakan kerjama sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan Bank Maluku-Malut.
Aplikasi tersebut dilaunching oleh Walikota Ambon di ruangan Vlissingen Balai Kota dan dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Malut Abidin, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Ambon, pimpinan BI dan pimpinan OJK, Selasa (14/10).
Walikota saat lounching itu mengatakan, pemkot terus berupaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital saat ini, dimana dalam pengelolaan keungan berupa penerimaan daerah.
Adanya aplikasi ini, maka dengan demikian transaksi penerimaan daerah tidak lagi dilakukan secara manual, namun secara digital, lebih kerennya lagi, penerimaan daerah seperti pajak maupun retribusi bisa dipantau setiap hari melalui smartphone walikota.
“Penyesuaian dengan era digital harus dilakukan yaitu, beralih dari sistem manual ke sistem digital karena ini kebutuhan kita bersama. Dengan begitu penerimaan daerah bisa dipantau tiap hari, atau paling tidak seminggu sekali,â ucap walikota.
Menurut walikota, selama ini laporan penerimaan daerah dilakukan enam bulan sekali dan menurutnya tidak relevan, sebab apabila penerimaan daerah tidak sesuai, maka pemerintah akan lamban pula dalam mencari solusi dalam upaya mendongkrak penerimaan daerah.
“Tetapi kalau dipantau tiap hari, maka kalau ada yang tidak sesuai, maka bisa kita cari solusi untuk bagaimana mendongkrak penerimaan daerah,â tandas walikota.
Walikota berharap, dengan adanya kehadiran aplikasi Silapard dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi.
âMasyarakat harus yakin bahwa pajak yang dibayar benar-benar masuk ke kas daerah dan dikelola dengan baik. Dengan sistem digital, semua menjadi lebih transparan,âtandasnya.
Walikota juga menegaskan, transaksi keuangan di seluruh OPD juga harus dilakukan secara digital dalam hal ini menggunakan kartu kredit pemerintah. Targetnya hinggga Juni 2026 seluruh transaksi keuangan di semua OPD mesti menggunakan kartu kredit pemerintah.
“Samua transaksi harus menggunakan kartu kredit pemerintah dan tergetnya itu Juni 2026. Bahkan sampai pada SPPD juga tidak boleh tunai, tetapi melalui transfer supaya menjadi bukti transparansi,â tandas walikota.
Direktur Kepatuhan PT. Bank Maluku Maluku Utara Abidin menambahkan, dengan aplikasi Silapard, maka seluruh proses pencatatan, pelaporan hingga penyimpanan data penerimaan daerah dilakukan secara otomatis dan akurat.
“Hal ini juga semakin memperkuat Kota Ambon dan bertransformasi diera digital ini, sebab transaksi penerimaan daerah akan transparan dan cepat serta memberikan efisiensi baik bagi pemerintah maupun masyarakat,â tandas Abidin.
Ditambah lagi kata Abidin, aplikasi Silapard terhubung dengan pembayaran M-Banking, E-Money seperti Ovo, GoPay, Dana hingga di Indomaret maupun Alafamidi, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan lain sebagainya yang pada intinya akan menjadi pendapatan daerah.
“Dengan kolaborasi ini merupakan suatu komitmen dan bukti nyata, bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dalam bertransaksi keuangan dan ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan perbankan,â tandas Abidin.(S-29)