SIWALIMA.id > Berita
Walikota & Kajari Launching Tim Jaga Desa
Daerah | Jumat, 18 Juli 2025 pukul 23:16 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Kepala Kejak­saan Negeri (Kajari) Ambon, Adh­ryansah, melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar di Balai Kota, Kamis (17/7).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Ambon, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Pj. Sekretaris Kota, para Pimpinan OPD,  Kepala Desa (Kades)/Raja, serta perwa­kilan BPD/ Dewan Saniri Negeri.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, Jaga Desa merupa­kan program inovasi dari kejak­saan agung yang kemudian dile­gitimasi dalam peraturan peme­rintah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berja­lan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita tarik kebelakang pe­nyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal-hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya penge­lolaan dana-dana yang turun ke desa/negeri itu belum da­pat dikelola dengan baik. Sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalah­gunaan kewenangan dalam pe­ngelolaan keuangan,” ungkapnya,

Menurutnya, kondisi ini juga di­perparah dengan lemahnya ke­sada­ran hukum aparatur peme­rintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatar­belakangi pembentukan Tim Jaga Desa.

“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyele­nggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas, tanggungjawab dan kewe­nangan sehingga tidak menyim­pang dari aturan,” kata Wattimena.

Dirinya menandaskan, dengan adanya program ini maka Kejak­saan mau membantu Pemerintah Desa/Negeri, dengan memberi­kan bimbingan, pembinaan, bah­kan pengawasan untuk memasti­kan seluruh proses yang dilaku­kan penyelenggara pemerintahan dapat dilakukan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan kegia­tan ini, maka bapak/ibu dapat me­mahami bagaimana pengelolaan keuangan dengan baik, dengan demkian berdampak berkurangnya penyalagunaan anggaran dan terbangun kesada­ran hukum aparat pemerintah desa/negeri,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Ambon, mengatakan, selama ini koordinasi yang dilakukan dengan kejaksaan terkait Dana Desa dan ADD, sangat terbatas, sehingga terkadang pesan yang disampaikan belum dapat dicerna secara baik oleh pemerintah Desa/Negeri.

Diakuinya, konsep Jaga Desa ini bukan hanya di Kota Ambon, tapi problematika yang sama juga ditemui di daerah lain, dimana masih banyak keluhan kepala desa dalam pengelolaan dana Desa dan ADD karena kemampuan penye­rapannya masih sangat rendah.

“Untuk kota Ambon berdasarkan evaluasi kejaksaan bersama Inspektorat masih banyak laporan pengaduan terkait Dana Desa dan ADD, tentunya ini merupakan per­masalahan bersama, bukan saja aparat penegak hukum tetapi juga dengan Pemerintah Kota dan DP­RD,” pungkas Adhryansah.(S-27)

 

BERITA TERKAIT