SIWALIMA.id > Berita
Walikota: Jadi Saniri dan BPD Bukan Unjuk Kekuasaan
Online | Jumat, 13 Februari 2026 pukul 15:34 WIT

AMBON, Siwalima.id – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, dalam sistem pemerintahan desa dan negeri terdapat dua unsur penting, yakni eksekutif dan legislatif, kedua usnur ini harus berjalan beriringan, bukan saling menjatuhkan.

Untuk itu menjadi saniri dan Badan Pemusyawaratan Desa bukan untuk berkuasa, namun semata-mata harus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat di desa/negeri. 

“Jabatan ini bukan untuk merasa berkuasa. Kalau sudah memilih masuk dalam jabatan ini, maka kerja semata-mata untuk rakyat di desa/negeri,” tegas walikota saat melantik anggota saniri negeri dan BPBD empat negeri dan dua desa di Kota Ambon yang berlangsung di ruang Vlisingen, Jumat (13/2).

Empat Saniri Negeri yang dilantik berasal dari Negeri Passo, Rutong, Batu Merah, dan Halong. Sementara dua BPD berasal dari Desa Nania dan Waiheru.

Walikota menjelaskan, saniri negeri dan BPD, merupakan unsur legislatif di tingkat desa/negeri yang bertugas mengawasi, memberi pertimbangan, serta memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan.

Seluruh proses PAW dilakukan ini, berdasarkan usulan resmi dari pemerintah negeri dan desa sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian disahkan melalui keputusan walikota.

Menyangkut dengan adanya protes terhadap proses PAW saniri di salah satu negeri, walikota menegaskan, apabila mekanisme telah ditempuh sesuai aturan, maka keputusan tersebut sah secara hukum.

“Jangan semua persoalan negeri dibawa ke pemerintah kota. Selesaikan sesuai mekanisme di tingkat negeri. Pemerintah kota hanya mengesahkan usulan yang sudah prosedural,” ucap walikota.

Walikota juga mengingatkan, agar saniri dan BPD tidak mendominasi kepala desa atau raja, melainkan menjalankan fungsi pengawasan secara sehat dan konstruktif.

“Kalau kepala desa atau raja keliru, koreksi. Tapi jangan cari-cari kesalahan yang tidak ada. Bangun kemitraan, bukan konflik,” pinta walikota.

Walikota juga minta seluruh saniri dan BPD di Kota Ambon, memahami secara utuh tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi memicu polemik.

Pasalnya, tujuan akhirnya adalah, memastikan pembangunan yang adil serta pemerataan pelayanan publik di negeri dan desa.

“Keberadaan saniri dan BPD harus memperkuat pemerintahan desa dan negeri, bukan melemahkan,” pungkas walikota.(Mg-1)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps