AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur, Maluku Abdullah Vanath memastikan, kesejahteraan guru akan terus menjadi prioritas dan komitemen pemerintah, baik di pusat maupun di Provinsi Maluku.
Demikian disampaikan wagub saat memimpin upacara Hari Guru Nasional, yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Selasa (2/12).
Wagub mengaku, selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan guru.
Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta/semester bagi guru yang belum berpendidikan DIV/S1 untuk melanjutkan studinya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru.
Tak hanya itu, pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain, pendidikan profesi guru, up-grading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling bagi guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (Deep Learning), koding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta/perbulan untuk guru non ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN, sedangkan bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp300 ribu/bulan, dimana semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” ucap wagub.
Wagub mengaku, pemerintah tentu menyadari berbagai insentif dan tunjangan guru belum sesuai yang diharapkan, namun pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik.
Karena itu pada tahun 2026 mendatang, pemerintah melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu.
"Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” tandas wagub.
Di era digital dan dunia global, wagub mengaku, tugas guru semakin berat karena dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi dan apresiasi yang rendah, disisi lain ada guru sebagian yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum, maka kondisi ini harus diakhiri.
Wagub menegaskan guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
"Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri a tentang penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik,” ungkap wagub.
Wagub menuturkan, guru adalah agen pembelajaran dan peradaban, artinya guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih dan akhlak mulia. Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid, seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga dan sebagainya.
Untuk tugas mulia itu, idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh dan tegar ditengah berbagai tantangan dan permasalahan.
Mantan Bupati SBT ini mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri, sedangkan bagi masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru.
“Saya ingatkan agar jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai,” pinta wagub.(S-20)