BULA, Siwalima.id - Wakil Bupati SBT, Muh Miftah Thoha R Wattimena meminta kepada semua OPD mengawasi betul penggunaan anggaran daerah.
Peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel efektif dan efisien.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius dan prioritas, utama terhadap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan APIP. Tidak boleh ada lagi temuan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret,” pintanya ketika membuka rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP tingkat Kabupaten bertempat di gedung Serbaguna Dinas Kesehatan, Senin. (17/11)
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan dinamika baru dalam pemanfaatan hasil hasil pengawasan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP, lanjuntya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan komitmen moral tanggungjawab, dan wujud integritas sebagai penyelenggara pemerintah daerah.
Setiap pimpinan OPD harus melakukan pemantauan berkala dan memastikan tidak lanjut dilakukan secara tepat waktu, tetap sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Temuan audit yang berulang menjadi indikasi adanya kelemahan, sistem pengendalian internal. Saya menginstruksikan agar setiap OPD membangun mekanisme kontrol yang kuat, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ingatnya.
Orang nomor dua di SBT mengaku, harus terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangannya daerah dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Untuk mencapai ini, komitmen terhadap transparansi, akurasi data dan integritas harus dijaga tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada manipulasi data, tidak boleh ada penyimpanan prosedur dan tidak boleh ada praktik yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu ia berharap APIP hanya dipandang sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Inspektorat harus mampu memberikan pembinaan, pendampingan dan solusi yang konstruktif, sehingga setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan efektif,” harapnya.
Kedepan, peran Inspektorat harus lebih ditingkatkan dalam bentuk penguatan sumber daya aparatur pengawasan dan perlu adanya pengkajian ulang atas bencana kebijakan pengawasan yang berfokus pada pengawalan program-program strategis pemda.
Sementara itu Kepala Inspektorat SBT, Muhammad Ikshan Kiliwooy mengatakan pelaksanaan rapat untuk menilai kinerja pimpinan OPD dalam menindaklanjuti temuan temuan hasil pemeriksaan APIP.
“Tujuannya untuk mendorong pengembalian kerugian keuangan Negara serta kewajiban penyetoran pajak negara yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan,” ungkapnya. (S-27)