AMBON, Siwalima.id - Operasional pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akhirnya kembali dibuka usai dikritik warga karena berhenti melakukan pelayanan publik.
Penghentian operasional dilakukan karena seluruh pegawai mengikuti Amboina Color Fun Walk 2026 yang digelar Pemerintah Kota Ambon.
Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan sempat tidak berjalan pada jam pelayanan pagi.
Kondisi tersebut memicu reaksi masyarakat di media sosial. Salah satu kritik disampaikan warga melalui akun Facebook bernama David Daspi yang mempertanyakan keputusan menghentikan pelayanan publik pada hari kerja.
“Buat Pemerintah Ambon khususnya Capil, kenapa harus korbankan masyarakat demi kepentingan instansi terkait? Padahal ini masih hari kerja, kok bisa-bisanya tidak ada pelayanan publik seperti ini,” tulis David dalam unggahannya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, memastikan pelayanan kembali dibuka setelah jalan santai selesai dilaksanakan.
“Lah, kita semua ada di kantor ini dari jam 10 setelah kegiatan di lapangan. Semua pegawai sudah kembali ke kantor,” kata Tamtelahitu saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (11/6).
Menurutnya, sebelumnya telah disampaikan pemberitahuan terkait penyesuaian pelayanan pada hari tersebut. Namun, informasi yang beredar di media sosial berasal dari seorang warga yang datang ke kantor saat pelayanan belum kembali dibuka.
“Ada pemberitahuan juga. Tadi ada bapak-bapak satu orang yang foto lalu masukkan ke Facebook. Tapi tidak apa-apa, itu risiko yang harus katong terima,” kilahnya.
Ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan telah kembali berjalan normal setelah seluruh pegawai selesai mengikuti kegiatan pemerintah daerah tersebut.
“Jadi hari ini sudah kami buka kembali seperti biasa,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali layanan tersebut, masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan dapat kembali mengakses seluruh pelayanan Disdukcapil sebagaimana mestinya.(S-30)