AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku resmi melaksanakan pengawasan tahap II yang diawali dengan kunjungan ke Jakarta, sebelum dilanjutkan ke enam kabupaten dan kota lainnya.
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal kepada Siwalima, Rabu (8/4), menjelaskan pelaksanaan pengawasan dilakukan selain di Maluku juga di Jakarta.
“Kalau pengawasan Jakarta sama saja durasi waktunya dengan perjalanan luar daerah yang lain, yakni tiga malam empat hari,” ujar Samal.
Ia mengungkapkan, pengawasan ke Jakarta merupakan bagian dari tahap kedua dalam rangkaian agenda pengawasan DPRD Maluku. “Pengawasan Jakarta sudah termasuk pengawasan tahap dua,” katanya.
Menurutnya, setelah pelaksanaan pengawasan di Jakarta selesai, DPRD akan melanjutkan agenda yang sama ke enam kabupaten dan kota yang tersisa.
“Jadi setelah selesai pelaksanaan pengawasan Jakarta, lanjut dengan enam kabupaten dan kota tersisa,” jelasnya.
Adapun enam daerah yang belum dilakukan pengawasan pada tahap pertama yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Timur, Kota Ambon.
Sebelumnya, pada pengawasan tahap pertama, DPRD Maluku telah menyasar lima daerah, masing-masing Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tengah, Buru Selatan dan Kota Tual. (S-26)