AMBON, Siwalima.id - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Maluku, Senin (23/2).
Kedatangan massa yang dikoordinr Nobel Salampessy, Roni Dakulna dan Ali Anzalta ini di Mapolda Maluku sekitar pukul 13.30 WIT itu, untuk meminta keadilan atas tewasnya pelajar di Kota tual yang diduga dianiaya oknum anggota Brimob hingga tewas.
Dalam orasinya, puluhan pemuda dan mahasiswa ini melontarkan kritik keras terhadap institusi Polri dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Maluku.
“Kami mendesak evaluasi kinerja kepolisian mulai dari Polsek, Polres hingga Polda Maluku. Segera copot Kapolda dan Kadiv Propam Polda Maluku,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dalam aksi itu juga, massa sempat membakar ban bekas di depan Mapolda Maluku sebagai bentuk protes.
Mereka juga menuntut, agar sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya selaku terduga pelaku berjalan terbuka dan berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.
Ketua BEM Hukum Unpatti, Nobel Salampessy dalam orasinya menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik atas dugaan tindakan kekerasan yang dinilai tidak profesional.
“Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang sangat tidak profesional itu merupakan poin tuntutan pertama kami siang ini,” tegas Nobel.
Selain menuntut sanksi etik tegas menurut Nobel, massa juga minta agar proses pidana terhadap tersangka dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai kasus tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cerminan persoalan sistemik di tubuh kepolisian.
“Kami menuntut adanya reformasi Polri, baik dari segi sistem rekrutmen, evaluasi kinerja, hingga pembenahan menyeluruh. Masalah ini sudah mengakar dan membudaya. Perlu perbaikan bukan hanya struktur, tapi juga kultur,” tandas Nobel.
Nobel menegaskan, tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar di Kota Tual, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
Untuk itu, ia mendesak agar terduga pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga pukul 14.51 WIT, aksi demo masih berlangsung dan belum ada pejabat Polda Maluku yang menemui massa aksi.(S-25)