AMBON, Siwalima.id - Negeri Tulehu, merupakan salah satu daerah dengan angka kekerasan tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah, baik itu anak, perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Hal ini disampaikan Koordinator Prodigram Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti, Julista Mustamu saat prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura menggelar kegiatan penguatan literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga, Senin (8/12).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas, Negeri Tulehu, dipimpin oleh Barzah Latupono bersama pemerintah negeri itu sendiri.
Dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (10/12) ia mengaku kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 16 hari anti kekerasan.
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan, hak dan kewajiban dalam perkawinan, sehingga tercipta keluarga yang tertib, sah dan terlindungi menurut hukum,” terangnya.
Ia mengaku kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kampus untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, angka kekerasan tertinggi di Kabupaten Malteng tercatat terjadi di Negeri Tulehu, sehingga diperlukan edukasi dan pendampingan hukum yang lebih intensif.
“Hadirnya perguruan tinggi bertujuan memberikan perlindungan, pendampingan dan edukasi hukum agar tercipta keluarga yang aman dan damai, serta melahirkan generasi emas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori dengan praktek lapangan serta menggali kebutuhan hukum masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan terima kasih kepada Raja Negeri Tulehu atas dukungan dan kerja sama yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana.
“Harapan kami, Negeri Tulehu dapat menjadi negeri binaan Program Pascasarjana Unpatti,” ungkapnya.
Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi antara Pemerintah Negeri Tulehu, kader sapa negeri dan Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti.
Ia menyoroti tingkat kekerasan di Tulehu masih tinggi, terutama kekerasan terhadap perempuan, anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kurangnya pengetahuan tentang penanganan hukum di tingkat keluarga menjadi salah satu faktor utama. Hal ini harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap ke depan dapat dilakukan penanganan langsung dan berkelanjutan untuk menurunkan angka kekerasan di wilayah tersebut.
Lanjutnya, ia meminta agar Unpatti terus memberikan edukasi mengenai penanganan hukum serta cara melindungi keluarga dari kekerasan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kolaborasi berkesinambungan dalam meningkatkan literasi hukum dan perlindungan keluarga bagi masyarakat Negeri Tulehu. (S-25)