SIWALIMA.id > Berita
Transaksi Keuangan di Pemkab MBD Menuju Digitalisasi
Daerah | Senin, 22 Juni 2026 pukul 14:27 WIT

TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menunjukkan komitmen percepatan dan perluasan digitali­sasi untuk seluruh transaksi. 

Pembahasan terkait dengan ren­cana percepatan digitalisasi dibahas bersama pemerintah dengan per­wakilan Bank Maluku Malut Cabang Tiakur, BRI Unit Tiakur, serta pimpinan OPD.

Kegiatan tersebut dipimpin Bupati MBD, Benyamin Noach didampingi Wakil Bupati, Agustinus Kilikily, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johzes Leunufna serta pimpinan OPD.

Bupati Noach menjelaskan kondisi keuangan daerah mengalami pe­nyesuaian, akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seluruh perangkat daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan PAD.

Menurutnya, digitalisasi merupa­kan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan efektif.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap pimpinan perangkat daerah harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan serta mengop­timalkan potensi pendapatan dae­rah.

“Digitalisasi dapat meminimalkan potensi penyimpangan penerimaan daerah sekaligus memastikan proses verifikasi yang lebih terukur dan sis­tematis,” ujar Noach dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (20/6).

Noach juga menekankan pen­tingnya langkah intensifikasi, eks­tensifikasi, dan penguatan regulasi guna mendukung optimalisasi PAD.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang be­rada di bawah pengelolaan masing-masing unit kerja.

Dikatakan, proses pengurusan perizinan, masyarakat maupun pelaku usaha perlu menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan local tax ratio di MBD.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Johana V. Johansz, dalam paparan­nya menyampaikan perkembangan implementasi ETPD di Kabupaten MBD hingga tahun 2025.

Ia menjelaskan, salah satu capaian pada tahun 2025 adalah pembukaan kanal pembayaran digital melalui QRIS pada sejumlah jenis pajak daerah.

Pada tahun 2025 telah dilakukan pembukaan kanal pembayaran QRIS untuk beberapa jenis pajak daerah.

Sementara pada tahun 2026, rencana aksi ETPD meliputi pene­rapan digitalisasi pada retribusi pasar harian dan retribusi parkir, penjajakan digitalisasi retribusi tempat rekreasi, serta mendorong program ASN Go Digital sebagai role model digitalisasi daerah.

Lebih lanjut, ia mengatakan program ASN go Digital bertujuan mendorong aparatur sipil negara menjadi contoh dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai, baik untuk pembayaran pajak, retribusi, belanja, maupun transaksi lainnya melalui kanal digital seperti QRIS.

Kegiatan HLM dan Capacity Building tersebut ditutup dengan simulasi pembayaran PBB meng­gunakan kanal pembayaran QRIS yang diawali oleh Wabup Kilikily bersama para peserta.(S-28)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps