TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menunjukkan komitmen percepatan dan perluasan digitalisasi untuk seluruh transaksi.
Pembahasan terkait dengan rencana percepatan digitalisasi dibahas bersama pemerintah dengan perwakilan Bank Maluku Malut Cabang Tiakur, BRI Unit Tiakur, serta pimpinan OPD.
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati MBD, Benyamin Noach didampingi Wakil Bupati, Agustinus Kilikily, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johzes Leunufna serta pimpinan OPD.
Bupati Noach menjelaskan kondisi keuangan daerah mengalami penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seluruh perangkat daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan efektif.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap pimpinan perangkat daerah harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Digitalisasi dapat meminimalkan potensi penyimpangan penerimaan daerah sekaligus memastikan proses verifikasi yang lebih terukur dan sistematis,” ujar Noach dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (20/6).
Noach juga menekankan pentingnya langkah intensifikasi, ekstensifikasi, dan penguatan regulasi guna mendukung optimalisasi PAD.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di bawah pengelolaan masing-masing unit kerja.
Dikatakan, proses pengurusan perizinan, masyarakat maupun pelaku usaha perlu menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan local tax ratio di MBD.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Johana V. Johansz, dalam paparannya menyampaikan perkembangan implementasi ETPD di Kabupaten MBD hingga tahun 2025.
Ia menjelaskan, salah satu capaian pada tahun 2025 adalah pembukaan kanal pembayaran digital melalui QRIS pada sejumlah jenis pajak daerah.
Pada tahun 2025 telah dilakukan pembukaan kanal pembayaran QRIS untuk beberapa jenis pajak daerah.
Sementara pada tahun 2026, rencana aksi ETPD meliputi penerapan digitalisasi pada retribusi pasar harian dan retribusi parkir, penjajakan digitalisasi retribusi tempat rekreasi, serta mendorong program ASN Go Digital sebagai role model digitalisasi daerah.
Lebih lanjut, ia mengatakan program ASN go Digital bertujuan mendorong aparatur sipil negara menjadi contoh dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai, baik untuk pembayaran pajak, retribusi, belanja, maupun transaksi lainnya melalui kanal digital seperti QRIS.
Kegiatan HLM dan Capacity Building tersebut ditutup dengan simulasi pembayaran PBB menggunakan kanal pembayaran QRIS yang diawali oleh Wabup Kilikily bersama para peserta.(S-28)