AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku dipastikan akan selektif dalam membuat program kerja di tahun 2026.
Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang mengaku, pengetatan program pembangunan ini sejalan dengan kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Maluku yang dilakukan Kementerian Keuangan sebesar Rp370 miliar lebih di tahun 2026.
Namun, Â sampai dengan saat ini, Pemprov Maluku masih berharap, adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat agar ada perubahan terhadap kebijakan pemotongan TKD pasca protes sejumlah kepala daerah.
Jika sampai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 nanti tidak ada perubahan, maka pemprov akan memutar otak untuk menyeleksi setiap program pembangunan di tahun 2026.
“Kita masih tunggu sampai sekarang, tapi kalau memang tidak ada perubahan besaran TKD, maka mau tidak mau kita akan menyeleksi program pembangunan di tahun 2026. Tidak ada pilihan lain,” jelas Kasrul kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Senin (13/10).
Kasrul menegaskan, ditengah kondisi keuangan daerah yang rendah di tahun 2026 nanti, setiap program dan kegiatan pembangunan sudah harus terarah dan menyentuh langsung kebutuhan prioritas masyarakat.
Hal ini bertujuan, agar dengan anggaran daerah yang kecil, tetapi dengan perencanaan yang tepat akan berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemerintah daerah.
“Komitmen pak gubernur walaupun TKD kita dipotong tapi pembangunan harus tetap berjalan, makanya 2026 nanti pasti hanya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang kita dorong,” tandas Kasrul.
Disamping itu menurut Kasrul, OPD-OPD pemungut dan penghasilan pendapatan bagi daerah, juga akan didorong untuk berinovasi sehingga dapat memberikan dampak bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Prinsipnya disamping kita selektif dalam menentukan program, tapi OPD penghasil dan pemungut itu akan kita dorong agar bekerja maksimal,” tandas Kasrul.(S-20)