AMBON, Siwalima.id - Pusat Pemantauan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kawasan Sulawesi Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja di Ambon.
Kedatangan Ketua Pusdal LH, Azri Rasul bersama rombongan ke Ambon untuk melihat langsung kolam lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ambon, Selasa (22/4)
Kunjungan tersebut dilakukan bersama tim teknis perusahaan Ecotru guna mengkaji rencana perbaikan kolam lindi di TPA Kota Ambon melalui mekanisme pengolahan berbasis mikroorganisme aktif dan enzim.
Agenda diawali dengan peninjauan lapangan ke area kolam lindi, pengecekan aliran limpasan air dari timbunan sampah, serta pengamatan kondisi air dan potensi bau di sekitar lokasi TPA.
Azri Rasul pada kesempatan itu menjelaskan penanganan kolam lindi secara teknis dan berkelanjutan menjadi salah satu prioritas untuk menjaga kualitas lingkungan sekitar TPA serta mencegah pencemaran air permukaan maupun air tanah.
“Kolam lindi di TPA merupakan salah satu titik krusial yang berpotensi menjadi sumber pencemaran apabila tidak dikelola dengan baik,” katanya.
Melalui kunjungan ini, pihaknya ingin memastikan bahwa usulan penerapan teknologi pengolahan biologis dari Ecotru dapat menjadi solusi yang tepat secara teknis, ekonomis dan ramah lingkungan.
Sementara itu, tim Ecotru menjelaskan teknologi yang ditawarkan berupa pemanfaatan bakteri dan enzim aktif non-patogen untuk menguraikan bahan organik serta polutan dalam air lindi.
Teknologi ini diharapkan mampu menurunkan kadar COD, BOD, amonia, sekaligus mengurangi bau yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.
Selain itu, metode tersebut diklaim dapat mempercepat proses biodegradasi dan meningkatkan stabilitas ekosistem mikro dalam kolam lindi tanpa penggunaan bahan kimia sintetis berbahaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menegaskan Pemerintah Kota Ambon terbuka terhadap inovasi teknologi yang mendukung peningkatan pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran.
“Kami menyambut baik kajian teknis ini dan akan menindaklanjutinya melalui studi kelayakan lebih lanjut, termasuk aspek teknis, biaya operasional, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar TPA,” katanya.
Rencana perbaikan kolam lindi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemenuhan standar pengelolaan TPA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari bau tidak sedap.
Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis antara tim Pusdal LH Sulawesi Maluku, Dinas LHP Kota Ambon dan tim Ecotru terkait langkah lanjutan, termasuk uji coba terbatas, pemantauan parameter air lindi, serta rencana kerja sama yang lebih terstruktur apabila hasil kajian dinyatakan layak dilaksanakan secara bertahap.(Mg-1)