SIWALIMA.id > Berita
Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Batu Merah
Online | Sabtu, 4 April 2026 pukul 19:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tiga terduga pelaku peredaran narkoba, berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penangkapan ketiga terduga pelaku ini, dilakukan di sebuah hotel di kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (31/3)

Ketiga terduga pelaku yang diamankan sekitar pukul 04.00 WIT yakni, berinisial IA, RW dan HK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Siwlaima.id menyebutkan, IA diduga berperan sebagai bandar, sementara RW disebut sebagai kurir sedangkan HK belum diketahui perannya.

Seorang warga berinisial RS (30) yang menyaksikan penangkapan itu mengaku, saat penangkapan ia sementara  berkumpul bersama teman-temannya di sekitar lokasi.

“Saya melihat ada keramaian di depan hotel, kemudian ketiga orang itu diamankan oleh polisi,” beber RS, kepada Siwalima.id, Kamis (2/4).

Setelah penangkapan kata dia, aparat kepolisian membawa para terduga pelaku ke salah satu rumah di kawasan kaki air, Desa Batu Merah, guna melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Ia juga menyebut, salah satu terduga pelaku, yakni HK, telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

“Informasi yang saya dapat, HK sudah dibebaskan dan sekarang sudah beraktivitas seperti biasa,” bebernya.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Warga juga minta kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Kami minta kasus ini ditangani serius dan terbuka,” pinta RS.

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Maluku, Kombes Indra Gunawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengaku, dirinya memimpin langsung operasi tersebut.

“Benar, saya memimpin langsung penangkapan malam itu,” ujar Kombes Indra.

Kombes Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan saat ini masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dibebaskan.

“Dua terduga pelaku yang positif masih ditahan, sedangkan satu orang sudah dipulangkan,” ucap Kombes Indra.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps