SIWALIMA.id > Berita
Tak Perhatikan Kualitas Pendidikan, Kacab Pendidikan Bakal Dicopot
Online | Rabu, 28 Januari 2026 pukul 15:43 WIT

AMBON, Siwalima.id -Pemerintah Provinsi Maluku mengancam, akan mencopot kepala cabang  pendidikan, jika tidak memperhatikan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing.

Langkah tegas ini diambil, dalam upaya untuk menertibkan tata kelola dunia pendidikan, guna mencapai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, menuju Indonesia emas 2045.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku, Djalaludin Salampessy menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala cabang pendidikan di Maluku sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah gubernur.

Perbaikan kualitas pendidikan di tengah begitu banyak persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Maluku-Malut saat ini, menjadi perhatian serius gubernur untuk diselesaikan.

“Perintah pak gubernur jelas, bahwa menyangkut administrasi kepegawaian hingga peningkatan kinerja guru harus menjadi perhatian serius,” tandas Djalaludin kepada Siwalima.id di Kantor Gubernur, Rabu (28/1).

Ia menegaskan, tanpa peningkatan kualitas kinerja guru, maka upaya dan cita-cita pemprov meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Maluku, tidak akan tercapai, sebab kualitas pendidikan akan ditentukan dari kinerja guru.

Berbagai dinamika seperti, pemenuhan hak-hak guru berupa TPP, tentu menjadi perhatian serius pemprov, namun selama ini keterlambatan data terjadi karena masing-masing Kacab tidak proaktif berkoordinasi dengan kepala sekolah dan para guru.

“Banyak yang harus dibenahi di Dinas Pendidikan yang dimulai dari internal dinas dan Kacab punya andil yang besar untuk menertibkan para guru agar tertib dalam bekerja, sehingga berdampak pada kinerja yang merupakan salah satu indikator pembayaran TPP guru maupun promosi,” tandas Djalaludin.

Tak hanya itu kata Djalaludin, Kacab Pendidikan juga wajib menertibkan semua guru agar tidak menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi yang tak bermutu dan tidak bertanggung jawab, namun sebaliknya jika ada persoalan, wajib dikoordinasikan dengan baik.

Gubernur kata Djalaludin, mengharapkan semua Kacab berperan dalam meningkatkan kinerja guru dalam mewujudkan cita-cita menciptakan generasi emas Maluku pada tahun 2045. Jika ada Kacab yang bekerja tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dinas, maka pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku 

"Kacab dikontrol langsung oleh kadis bila bekerja tidak memenuhi standar, maka akan diberikan sanksi dan jika masuk dalam kategori kesalahan besar sanksi, maka sanksi mutasi bisa diberikan," tegas Djalaludin.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps