AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Edison Sarimanella sangat menyayangkan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terkesan tidak bertanggungjawab terhadap pengerjaan proyek air bersih di Kecamatan Sirimau.
Sikap Sarimanella ini sangatlah berdasar, sebab sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon ini prihatin dengan pengerjaan proyek air bersih di Kecamatan Sirimau, yang hingga kini termasuk dalam proyek yang tak tuntas dikerjakan.
Terpenting dari proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih kata Sraimanella dalah, ketersediaan air bersih itu kepada masyarakat, artinya walaupun fasilitas pendukung seperti bak penampungan dan jaringan pipa tersedia, tetapi kalau air tidak tersedia, maka proyek tersebut gagal dikerjakan.
âKebutuhan air ini sangat penting, karena menjadi sumber kehidupan, tapi kalau fasilitas ada sedangkan air tidak ada, maka mubasir itu proyek, karena yang penting itu air, agar dirasakan oleh masyarakat,â tandas Sarimanella.
Apalagi Dinas PUPR Maluku beberapa waktu lalu menyatakan bahwa proyek tersebut tuntas dikerjakan, namun kenyataannya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak tuntas, artinya pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak PUPR Maluku tersebut tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, sebagai Dinas teknis PUPR Maluku harus melihat langsung ke lapangan, jangan sampai pekerjaannya asal-asalan dan merugikan masyarakat, karena proyek itu untuk kepentingan masyarakat, bukan buat proyek tapi tidak ada airnya ..
âKalau hanya dibangun fasilitas pendukung tanpa air, maka proyek itu percuma dibangun dan menghabiskan uang daerah, apalagi proyek ini dibelanjakan dengan APBD tahun 2020, dimana tahun anggarannya telah selesai,â tandasnya
Terhadap persoalan ini, Sarimanella meminta Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk dapat memanggil Kadiss PUPR untuk meminta pertanggungjawaban secara teknis dan tidak boleh membiarkan perbuatan ini terjadi, karena akan merugikan masyarakat dan daerah.
âPUPR ini kan tidak bertanggungjawab, maka wajib hukumnya harus dipanggil, karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat,â tegas Sarimanella. (S-20)