AMBON, Siwalimanews – Aliran listrik pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terpaksa diputus oleh pihak PLN pada, Jumat (26/9) .
Pemutusan yang dilakukan petugas PLN sekitar pukul 15.00 WIT itu, dilakukan akibat dari tunggakan pembayaran tagihan listrik yang belum dilunasi pihak Dinkes Maluku selama beberapa bulan.
Sumber Siwalimanews di Dinkes Maluku menyebutkan, sebelum dilakukan pemutusan, pihak PLN telah mendatangi Dinkes Maluku sehari sebelumnya untuk memberikan peringatan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tunggakan tagihan rekening listrik tak juga dibayarkan.
âPLN sudah kasih tahu kemarin, tapi karena belum dibayar, akhirnya diputus tadi,â ungkap sumber itu yang enggan namanya dipublikasikan.
Akibat pemutusan aliran listrik itu, membuat lima gedung utama di Dinkes Maluku menjadi gelap gulitas. Beberapa gedung yang terkena dampak pemutusan aliran listrik itu antara lain, gedung utama, gedung SDK, gedung rabies, gedung P2P, dan gedung pelayanan kesehatan.
Kondisi ini, menimbulkan kekhawatiran, karena di area belakang kantor juga terdapat dua gudang besar penyimpanan obat dan vaksin yang memerlukan pendingin listrik.
Ia juga mengaku, persoalan ini terjadi karena pencairan dana melalui mekanisme Ganti Uang (GU) untuk operasional kantor, seperti pembayaran listrik, air dan bahan bakar, berjalan tersendat.
âKantor-kantor lain sudah sampai GU ke 10 atau 11. Kalau Dinas Kesehatan baru sampai GU ketiga. Itu pun paling susah cair,â beber sumber ini.
Keterlambatan pencairan ini, disebut-sebut berkaitan dengan masalah administrasi yang ditinggalkan oleh mantan bendahara dinas yang lama yang kini sudah dipindahkan ke Kantor Gubernur, sementara bendahara baru enggan mengambil risiko membuat pertanggungjawaban fiktif.
âBendahara sekarang takut. Kalau dia bikin pertanggungjawaban fiktif, nanti diakhir tahun dia yang salah,â ujarnya.
 Untuk diketehui, setelah pemutusan aliran listrik, seluruh pegawai memilih pulang, karena tidak dapat bekerja dalam kondisi gelap gulita dalam ruang kantor.(S-25)