AMBON, Siwalimanews â Alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan KMP Tanjung Pirang di Kabupaten Buru Selatan mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Organisasi mahasiswa ini menilai, anggaran tersebut janggal dan berpotensi bermasalah, sehingga perlu ditelusuri pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aktivis HMI Manaf Bahta menjelaskan, setiap penggunaan dana publik, wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, menurutnya, hingga kini kejelasan perbaikan kapal milik Pemda Bursel itu, masih diragukan meski dana miliaran rupiah sudah dianggarkan.
âKejati Maluku harus segera bertindak. Anggaran sebesar Rp1 miliar ini tidak kecil, dan jika tidak jelas penggunaannya, berarti ada indikasi penyimpangan yang harus diusut,â tandas Manaf kepada Siwalimanews di Ambon, Rabu (10/9).
Ia juga menyoroti peran Bupati Bursel La Hamidi, yang disebutnya bertanggung jawab langsung atas pengalokasian dana tersebut. Disinilah, pentingnya langkah hukum agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang pasti.
âBupati perlu diperiksa. Jangan sampai ada permainan dalam proyek perbaikan KMP Tanjung Pirang. Kalau anggaran sudah digelontorkan tapi kapal tak terlihat hasil perbaikannya, maka itu masalah besar,â katanya.
Manaf menegaskan, KMP Tanjung Pirang merupakan sarana vital bagi mobilitas warga Bursel menuju Ambon. Ketidakjelasan proyek ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang setiap hari bergantung pada transportasi laut.
âKalau kapal tidak beroperasi, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka sangat membutuhkan akses penyeberangan untuk aktivitas ekonomi maupun sosial,â tandas Manaf.
Karena itu kata Manaf, HMI mendesak Kejati Maluku untuk segera menggunakan kewenangannya menyelidiki dugaan penyimpangan dana perbaikan kapal tersebut serta berharap, aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
âHMI akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin pihak kejati benar-benar menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Maluku,â ucap Manaf.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Kabupaten Bursel maupun pengelola KMP Tanjung Pirang belum memberikan keterangan resmi atas desakan HMI tersebut. (S-26)