AMBON, Siwalimanews â Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku dilaporkan hanya mengembalikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari hibah penyelenggaraan Pilkada dan Pileg 2024 sebesar Rp 800 juta.
Sisa anggaran ini menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota DPRD Maluku, sebab sebelumnya jumlah Silpa yang disampaikan jauh lebih besar.
Dimana pada awal tahun 2025, Bawaslu bersama KPU sempat menyampaikan kepada DPRD, bahwa sisa anggaran dari hibah Pilkada-Pileg mencapai sekitar Rp60 miliar. Rinciannya Rp57 miliar di KPU dan Rp3 miliar di Bawaslu. Namun, aneh laporan terakhir Bawaslu hanya mencatat Rp800 juta.
Kejanggalan ini, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Maluku bersama Bawaslu, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (22/9).
Ketua Bawaslu Maluku Zubair yang dikonfirmasi usai RDP tersebut, membenarkan adanya perbedaan angka itu.
Menurutnya, Silpa riil yang dikembalikan memang hanya Rp800 juta, setelah digunakan untuk sejumlah tahapan lanjutan, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru.
âBenar Silpa yang kami laporkan tersisa Rp800 juta. Perbedaan itu muncul karena laporan tanggal 16 April lalu masih mencatat Rp 3,3 miliar. Namun dana tersebut belum memperhitungkan pembiayaan PSU di Buru, pengawasan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, serta sejumlah evaluasi tahapan lainnya,â jelas Zubair.
Penggunaan anggaran tersebut kata Zubair, merujuk pada Permendagri Nomor: 41 tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah. Berdasarkan aturan, tahapan Pilkada baru dianggap selesai setelah KPU menyerahkan daftar nama gubernur atau bupati terpilih kepada DPRD.
Artinya, pengembalian dana hibah maksimal dilakukan tiga bulan setelah tahapan tersebut selesai.
âDi sinilah perbedaan pandangan terjadi. Ada yang melihat Silpa berbasis tahun anggaran, sementara kami memandangnya berbasis tahapan sesuai Permendagri. Jadi wajar ada pergeseran dari Rp 3 miliar ke Rp800 juta,â tandas Zubair.
Zubair mengaku, total hibah yang diterima Bawaslu Provinsi Maluku untuk penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 mencapai Rp85 miliar. Dari jumlah itu, pada awal 2025 tersisa Rp 22 miliar lebih, namun seluruhnya kembali terpakai untuk membiayai tahapan lanjutan.
âYang riil akhirnya kami kembalikan Rp800 juta. Laporan resmi sudah kami serahkan ke Komisi I untuk dipelajari, dan kami siap menunggu arahan selanjutnya dari DPRD,â tegas Zubair.(S-26)