AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memastikan, pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dan Alokasi Dana Desa bulan Januari 2026, sementara direalisasikan di bulan Ramadhan ini.
Langkah tersebut, merupakan arahan walikota agar semua hak ASN dan pemerintah desa, dapat diterima sebelum memasuki Ramadhan.
“Sesuai arahan pak walikota, untuk memasuki bulan Ramadhan ini, sudah diperintahkan membayar TPP dan juga ADD bulan Januari 2026,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silano kepada Siwalima.id di ruang kerjanya, Kamis (19/2).
Silano menjelaskan, untuk tahun anggaran 2025, TPP khusus bulan November dan Desember, tidak dapat dibayarkan. Hal ini disebabkan karena sumber pendanaan TPP yang berasal dari PAD dan sumber pendapatan lainnya tidak mencapai target.
“TPP 2025 itu sumber dananya dari PAD maupun pendapatan lainnya. Karena PAD kita tidak tercapai dan dana bagi hasil juga dibayar tidak sesuai rencana, maka yang bisa dibayarkan hanya sampai bulan Oktober,” jelas Silano.
Kondisi tersebut menurut Silano, berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran TPP di akhir tahun.
Untuk tahun anggaran 2026 ini, TPP tetap direncanakan selama 12 bulan dalam APBD. Namun, terjadi penyesuaian nilai alokasi dibandingkan perhitungan normal sebelumnya.
Total kebutuhan TPP dalam skema normal mencapai sekitar Rp72 miliar/tahun. Namun pada 2026, terjadi penurunan alokasi, karena penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) dengan pola tiga hari kerja dan dua hari libur.
“Karena kita menggunakan WFA, maka TPP mengalami pengurangan atau dibayar setengah dari alokasi yang ditetapkan sebelumnya,” tandas Silano.
Dengan skema tersebut meskipun direncanakan untuk 12 bulan kata Silano, nominal yang diterima ASN akan menyesuaikan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah kota.
Saat ini, proses pencairan TPP Januari 2026 sementara berjalan. Namun, Silano mengungkapkan, baru dua hingga tiga OPD yang mengajukan permintaan pencairan. Untuk itu, seluruh OPD dihimbau agar segera menyampaikan dokumen permintaan pembayaran agar proses dapat dipercepat.
“Kami telah minta kepada semua OPD untuk sesegera mungkin lakukan permintaan, sebab sebelum akhir Februari ini, TPP maupun ADD Januari harus sudah tuntas dibayarkan,” tegas Silano.
Silano berharap, percepatan pembayaran ini dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi ASN dan perangkat desa menjelang bulan Ramadhan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab di tengah tantangan fiskal.(Mg-1)